Pilkada di Papua Barat Daya

INI Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024-2029.

TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kantor Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, Jalan Merpati, Kota Sorong, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024-2029.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT dan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 

Penetapan lima paslon itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

Paslon yang ditetapkan yakni Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA). Paslon ini didukung tiga partai politik (parpol) di antaranya Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.

Baca juga: Demo Bela Putusan MRPBD di Kantor KPU Papua Barat Daya, Massa Ancam Tidur Jalan

Berikutnya Paslon Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw (BERSINAR) yang didukung Partai Golkar.

Lalu, ada Paslon Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibarhim Wugaje (JOIN). 

Paslon ini didukung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Buruh.

Kemudian, Paslon Gabriel Asem dan Lukman Wugaje (GAUL) didukung Partai Hanura, Perindo dan Partai Gelora.

Terakhir, Paslon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) didukung Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.

Baca juga: Balon Gubernur Bernard Sagrim Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Papua Barat Daya soal Utang Piutang

Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) memutuskan Paslon ARUS bukan Orang Asli Papua (OAP).

Surat Keputusan ini dikeluarkan di halaman website resmi KPU Papua Barat Daya: https://papuabaratdaya.kpu.go.id. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved