Pilkada di Papua Barat Daya

Polisi Minta Penanggungjawab Aksi Demo di Kantor KPU Papua Barat Daya Serahkan Diri

Polisi akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan.

ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isqunawan. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polisi meminta penanggungjawab aksi demo di Kantor KPU Papua Barat Daya berinisial (FO) dan kordinator aksi (korlap) inisial (RJ, FG dan YK) segera menyerahkan diri.

Polisi akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT dan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 

Baca juga: Demo Bela Putusan MRPBD di Kantor KPU Papua Barat Daya, Massa Ancam Tidur Jalan

Kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang dibuat oleh KPU, silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan. 

“Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Akan kita tangkap dan proses,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isqunawan lewat keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Awalnya, massa aksi demo di kantor KPU Papua Barat Daya mengawal penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Minggu (22/9/2024) malam.

Baca juga: Balon Gubernur Bernard Sagrim Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Papua Barat Daya soal Utang Piutang

Pihak kepolisian mengambil langkah persuasif kepada massa aksi dengan menyampaikan bahwa hasil penetapan tersebut dapat dilihat melalui website resmi KPU Papua Barat Daya.

Kemudian, usai membaca di laman KPU Papua Barat Daya bahwa lima paslon ditetapkan massa tidak terima dan membuat Tindakan melawan hukum.

Baca juga: Remaja Masjid Diberi Pandangan Berpolitik Pilkada 2024, Sosialisasi KPU Papua Barat Daya di Doom

Polda Papua Barat langsung ambil langkah tegas dengan membubarkan massa aksi serta mendorong massa meninggalkan lokasi demo. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved