Pilkada di Papua Barat Daya
Polisi Minta Penanggungjawab Aksi Demo di Kantor KPU Papua Barat Daya Serahkan Diri
Polisi akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polisi meminta penanggungjawab aksi demo di Kantor KPU Papua Barat Daya berinisial (FO) dan kordinator aksi (korlap) inisial (RJ, FG dan YK) segera menyerahkan diri.
Polisi akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT dan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
Baca juga: Demo Bela Putusan MRPBD di Kantor KPU Papua Barat Daya, Massa Ancam Tidur Jalan
Kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang dibuat oleh KPU, silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan.
“Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Akan kita tangkap dan proses,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isqunawan lewat keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).
Awalnya, massa aksi demo di kantor KPU Papua Barat Daya mengawal penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Minggu (22/9/2024) malam.
Baca juga: Balon Gubernur Bernard Sagrim Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Papua Barat Daya soal Utang Piutang
Pihak kepolisian mengambil langkah persuasif kepada massa aksi dengan menyampaikan bahwa hasil penetapan tersebut dapat dilihat melalui website resmi KPU Papua Barat Daya.
Kemudian, usai membaca di laman KPU Papua Barat Daya bahwa lima paslon ditetapkan massa tidak terima dan membuat Tindakan melawan hukum.
Baca juga: Remaja Masjid Diberi Pandangan Berpolitik Pilkada 2024, Sosialisasi KPU Papua Barat Daya di Doom
Polda Papua Barat langsung ambil langkah tegas dengan membubarkan massa aksi serta mendorong massa meninggalkan lokasi demo. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Ketua KPU Papua Barat Daya Sampaikan Hak Ingkar, Tegaskan Netralitas ke Seluruh Bakal Paslon |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya terhadap Tanggapan Masyarakat kepada 5 Bapaslon |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Rakor Bahas Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Rakor Mekanisme dan Dana Kampanye Pilkada, Segini Batasan Anggaran Para Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.