Bantuan Sosial

2 Cara Memperoleh Bansos PKH Lansia Rp 600 Ribu, Daftar Pakai NIK KTP di HP atau Datangi RT/RW

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut dua cara mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia di tahun 2025.

TRIBUNSORONG.COM - Berikut dua cara mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia di tahun 2025. 

Bagi lansia di Indonesia, akan ada dua bansos yang dapat didapatkan yakni PKH dan Makanan Bergizi Gratis. 

Bansos PKH merupakan program reguler yang telah berlangsung sejak tahun 2007.

Para lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 tiap tahapan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Sementara, program Makan Bergizi Gratis bagi lansia rencananya baru akan berlangsung mulai Januari 2025 ini.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (25/12/2024), program Makan Bergizi Gratis ini menyasar 101.000 lansia tunggal.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Ingatkan Pentingnya Pendataan Akurat untuk Penyaluran Bansos

Baca juga: KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden yang Dikorupsi

Bagaimana cara mendapatkan bansos untuk lansia? 

Penerima bansos merupakan kelompok masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Bansos Cair Januari 2025

Halaman
1234