Penerimaan CPNS

Pemkot Sorong Komitmen Perjuangkan Hak Pencaker Formasi 2021

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu menggelar audiensi dengan pencari kerja (pencaker) formasi 2021, pada Selasa (7/1/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu menggelar audiensi dengan pencari kerja (pencaker) formasi 2021, pada Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Tren Peningkatan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Sorong, Kasus Begal dan Pencurian Mendominasi

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Sorong untuk mendengarkan aspirasi terkait kuota 27 formasi khusus suku asli di daerah.

Audiensi ini menjadi kesempatan bagi para pencaker memperoleh kejelasan mengenai hasil perjuangan pemerintah sebelumnya telah membawa isu tersebut ke Kementerian PAN RB di Jakarta.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Sorong Bangun Sentra Industri Pariwisata di Kawasan Kamayukwasa 

Dalam dialog tersebut, Pj Wali Kota Sorong menegaskan, bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak pencaker dengan transparansi.

"Kami terus berupaya memperjuangkan kuota ini agar sesuai dengan aturan. Namun, keputusan final bukan berada di tangan pemda, melainkan di panitia seleksi, yang merupakan gabungan dari Kementerian PAN RB dan BKN," katanya.

Bernhard juga menjelaskan, bahwa keputusan terkait kuota formasi harus melalui koordinasi matang antara berbagai pihak di tingkat pusat.

Pemerintah daerah, katanya, tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sepihak, sehingga pencaker diharapkan memahami proses tersebut.

Baca juga: Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar Karim Siap Tangkis Gugatan Pilkada Kota Sorong di MK

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak pencaker terus menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, termasuk media sosial pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa admin BKPSDM siap merespons setiap pertanyaan yang diajukan masyarakat dengan cepat dan tepat.

"Kami terbuka dialog dan siap mendengar masukan dari pencaker. Media sosial resmi, seperti Facebook, dapat digunakan sebagai sarana komunikasi menyampaikan pertanyaan atau keluhan," tambahnya.

Baca juga: Dishub Akan Beri Sanksi dan Sosialisasi Ketat Terkait Bongkar Muat Galian C di Kota Sorong

Audiensi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Sorong dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan instansi terkait di tingkat pusat.

Bernhard berharap, langkah yang sudah diambil pemerintah akan membuahkan hasil positif bagi para pencaker formasi 2021.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Semoga proses ini dapat segera memberikan kejelasan bagi para pencaker, khususnya dari suku asli," ujarnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Hadiri Perayaan Natal Klasis Sorong, Tampilkan Toleransi Antarumat Beragama

Pemkot Sorong berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada pencaker seiring dengan perkembangan proses di tingkat pusat.

Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, ia optimis persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. (tribunsorong.com/ismail saleh)