Pilkada di Papua Barat Daya
Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar Karim Siap Tangkis Gugatan Pilkada Kota Sorong di MK
Ketua Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar, Hadi Tuasikal menyatakan, pihaknya siap menjawab seluruh dalil yang tercantum dalam amar gugatan.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Hukum pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih, Septinus Lobat-Anshar Katim (Lo’Sari) siap memberikan jawaban atas amar gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Baca juga: Paslon Septinus Lobat-Anshar Karim Petakan Siswa SD-SMA di Kota Sorong, Ini Tujuannya
Ketua Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar, Hadi Tuasikal menyatakan, pihaknya siap menjawab seluruh dalil yang tercantum dalam amar gugatan.
"Kami (Lobat-Anshar) sebagai pihak terkait pada prinsipnya siap menjawab seluruh dalil yang termaktub dalam amar gugatan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada TribunSorong.com, Selasa (7/1/2025).
Saat ini, pihaknya telah menyiapkan surat jawaban dan telah diterbitkan akta terkait, yang telah diterima oleh MK.
"Kami akan mengawal dan menjawab setiap amar gugatan yang disampaikan pasangan nomor urut satu," tambah Hadi.
Baca juga: Simak Visi Misi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Septinus Lobat-Anshar Karim
Menurutnya, gugatan terkait dugaan politik uang, serta tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pilkada Kota Sorong, dianggap tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga: Sertijab Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat Cerita Momen Pertama Bertemu Bernhard Rondunuwu
Hadi juga menegaskan, bahwa dalam tahapan persidangan di MK, tim hukum mereka hanya akan menghadirkan lima pengacara.
“Hingga kini, kami telah menerima amar gugatan dari pasangan nomor urut satu terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kota Sorong,” pungkas dia. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Dishub Akan Beri Sanksi dan Sosialisasi Ketat Terkait Bongkar Muat Galian C di Kota Sorong |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Sorong Hadiri Perayaan Natal Klasis Sorong, Tampilkan Toleransi Antarumat Beragama |
![]() |
---|
Kasus TPPO Lewat MiChat di Kota Sorong: 2 Mucikari Diserahkan ke Kejaksaan, Proses Hukum Berlanjut |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa terhadap Anak di Kota Sorong Meningkat, Pelaku Banyak dari Keluarga Dekat |
![]() |
---|
Tragedi Pembacokan Mengerikan di Rental PS Malanu Kota Sorong, 1 Anak jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.