Pilkada di Papua Barat Daya

Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar Karim Siap Tangkis Gugatan Pilkada Kota Sorong di MK

Ketua Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar, Hadi Tuasikal menyatakan, pihaknya siap menjawab seluruh dalil yang tercantum dalam amar gugatan.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Ketua Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar Katim Hadi Tuasikal di Kota Sorong, Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Hukum pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih, Septinus Lobat-Anshar Katim (Lo’Sari) siap memberikan jawaban atas amar gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Baca juga: Paslon Septinus Lobat-Anshar Karim Petakan Siswa SD-SMA di Kota Sorong, Ini Tujuannya

Ketua Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar, Hadi Tuasikal menyatakan, pihaknya siap menjawab seluruh dalil yang tercantum dalam amar gugatan.

"Kami (Lobat-Anshar) sebagai pihak terkait pada prinsipnya siap menjawab seluruh dalil yang termaktub dalam amar gugatan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada TribunSorong.com, Selasa (7/1/2025).

Saat ini, pihaknya telah menyiapkan surat jawaban dan telah diterbitkan akta terkait, yang telah diterima oleh MK.

"Kami akan mengawal dan menjawab setiap amar gugatan yang disampaikan pasangan nomor urut satu," tambah Hadi.

Baca juga: Simak Visi Misi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Septinus Lobat-Anshar Karim 

Menurutnya, gugatan terkait dugaan politik uang, serta tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pilkada Kota Sorong, dianggap tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Sertijab Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat Cerita Momen Pertama Bertemu Bernhard Rondunuwu

Hadi juga menegaskan, bahwa dalam tahapan persidangan di MK, tim hukum mereka hanya akan menghadirkan lima pengacara.

“Hingga kini, kami telah menerima amar gugatan dari pasangan nomor urut satu terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kota Sorong,” pungkas dia. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved