TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong menyikapi permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pada Selasa (4/2/2025), Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E. Rondonuwu menggelar rapat bersama jajaran dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), serta pihak terkait lainnya.
Hasilnya disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ODGJ serta rencana penyediaan ruang khusus di rumah sakit guna penanganan mereka.
Bernhard mengatakan, langkah penanganan ODGJ harus dilakukan secara sistematis dan berbasis keselamatan, baik bagi pasien maupun petugas medis.
Upaya-upaya tersebut tidak bisa sembarangan, harus fokus karena jumlahnya makin banyak ditemukan di ruang publik, termasuk bandara.
Baca juga: ODGJ Berkeliaran di Kota Sorong, Aktivis dan Warga Minta Pemerintah Daerah Tak Tutup Mata
Bernhard menyampaikan, dirinya pernah meninjau kondisi warga yang mengalami gangguan jiwa di Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauan, sehingga sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan nyata.
"Oleh karena itu harus segera bentuk satgas. Kalau teman-teman (jajaran, red) sudah siap, mari jalankan," ujarnya.
Menurutnya, jika rumah sakit di Sorong masih bersifat umum, perlu disiapkan ruang yang aman dan nyaman bagi pasien serta tenaga medis yang menangani para ODGJ.
Langkah ini masih memungkinkan dalam hal perawatan, namun untuk mereka yang berkeliaran di jalan sehingga harus ditampung demi menjaga ketertiban kota, perlu ruangan atau bangunan dengan sistem keamanan yang baik.
Lebih lanjut Bernhad mengatakan, satgas yang terbentuk nantinya akan berada di bawah koordinasi dinsos bekerja sama dengan dinkes dan Satpol PP.
"Satgas bertugas mendata, evakuasi, serta rehabilitasi," kata Bernhard.
Baca juga: Implementasi SPMB 2025 di Kota Sorong Papua Barat Daya Tunggu Regulasi Ini
Dinsos dan dinkes, lanjut Dikrektur Pol PP dan Linmas, Kemendagri ini, juga akan memastikan adanya tenaga medis khusus, termasuk perawat dan dokter yang memiliki keahlian dalam menangani pasien gangguan jiwa.
Selain itu, koordinasi dengan rumah sakit rujukan dan tenaga kesehatan profesional akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas penanganan ODGJ.
"Adanya langkah konkret ini, Pemkot Sorong berharap permasalahan ODGJ bisa ditangani lebih manusiawi dan profesional, sekaligus menjaga ketertiban serta kenyamanan di wilayah perkotaan," ucap Bernhard E. Rondonuwu. (tribunsorong.com/angela cindy)