Penanganan ODGJ
ODGJ Berkeliaran di Kota Sorong, Aktivis dan Warga Minta Pemerintah Daerah Tak Tutup Mata
Sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kerap dijumpai di jalan-jalan protokol Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kerap dijumpai di jalan-jalan protokol Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Aktivis di Kota Sorong, Nova Sroyer (46) mengatakan, persoalan ODGJ harus menjadi perhatian sebab jumlahnya terus bertambah.
"Kota bisa jumpai mulai dari Distrik Sorong Barat, Sorong Kota, Manoi hingga Sorong Timur, mereka pasti ada," katanya kepada TribunSorong.com, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Langkah Dinas Pendidikan Kota Sorong Jalankan Program Sekolah Gratis hingga SPMB 2025 Bebas Pungli
Menurut Nova, Kota Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya harus terus berbenah.
Sebagai daerah transit bagi para wisatawan, sudah seharusnya pemerintah daerah, baik provisi maupun kota menyikapi masalah ODGJ.
"Pemerintah tak boleh tutup mata sebab mereka bisa melakukan hal di luar nalar orang normal yang dapat mengganggu kenyamanan turis maupun warga umum lainnya," kata Nova.
Ia berharap, para ODGJ yang berkeliaran bisa mendapatkan tempat atau lokasi rehabilitasi mental sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Hal senada juga disampaikan Wahidin (41), warga Kota Sorong yang acap merasa prihatin terhadap ODGJ.
Menurutnya, para pemangku kebijakan bisa mencari solusi alternatif agar mereka tidak berkeliaran.
"Semoga ke depan pemerintah bisa membangun sebuah tempat rehabilitasi atau RSJ (rumah sakit jiwa)," kata Wahidin. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Kisah Takdir Rasyid, Pemuda Kota Sorong yang Sukses Bangun Usaha Kuliner "Tripel Z" |
![]() |
---|
Mucikari Kasus TPPO di Kota Sorong Papua Barat Daya Terinfeksi Penyakit Menular Seksual |
![]() |
---|
Kasus HIV/AIDS di Kota Sorong Didominasi Remaja Usia SMA, Berikut Data-data Kurun Waktu 20 Tahun |
![]() |
---|
Kota Sorong Perkuat Kolaborasi dalam Penanggulangan HIV/AIDSĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.