TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Generasi Muda Moi (GMM) Paulus Syufan mmengecam keras aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Raja Ampat yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.
Baca juga: Dilema Konsesi Tambang dan Keberlanjutan UNESCO Global Geopark Raja Ampat
Ia mendesak Bupati Raja Ampat dan pemerintah pusat segera bertindak tegas melindungi tanah adat dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengutuk penambangan ilegal yang merusak tanah adat dan mengancam kehidupan masyarakat lokal. Ini bukan sekadar investasi, ini soal hak hidup,” ujar Paulus, Jumat (30/5/2025).
Ia menegaskan GMM siap turun langsung dan menutup paksa lokasi tambang jika pemerintah tidak bertindak.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan bergerak. Kami tidak akan diam saat hutan dan tanah leluhur kami dihancurkan,” tegasnya.
Baca juga: Wagub Papua Barat Soroti Tambang Ilegal, Langkah Penertiban Segera Ditempuh
Paulus juga menilai masyarakat adat kerap menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Ia meminta pemerintah mengutamakan perlindungan lingkungan dibanding kepentingan ekonomi.
“Kami minta Bupati berpihak pada rakyat dan masyarakat adat. Kami siap mempertaruhkan nyawa demi tanah leluhur,” pungkasnya.
Baca juga: Raja Ampat Wilayah Konservasi, Bupati Keluhkan Kebijakan Daerah Makin Terbatas ke Komisi VII DPR RI
Seruan ini menambah tekanan moral bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di Raja Ampat, kawasan konservasi dan pariwisata dunia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)