Minggu, 12 April 2026

Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Dilema Konsesi Tambang dan Keberlanjutan UNESCO Global Geopark Raja Ampat

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, pemerintah kabupaten akan mengevaluasi lagi izin-izin tambang.

Tayang:
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
zoom-inlihat foto Dilema Konsesi Tambang dan Keberlanjutan UNESCO Global Geopark Raja Ampat
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
TAMBANG DAN PARIWISATA - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, pemerintah kabupaten akan menyiapkan solusi antara konsesi tambang dan keberlanjutan status UNESCO Global Geopark (UGGp), Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan, pemerintah kabupaten akan mengevaluasi lagi izin-izin tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini penting guna menjaga ekosistem alam dan kelanjutan status UNESCO Global Geopark (UGGp).

"Raja Ampat ini daerah yang menjadi idola di Papua Barat Daya, sebab dia punya pariwisata, perikanan hingga tambangnya," ujar Orideko kepada TribunSorong.com, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Wagub Papua Barat Soroti Tambang Ilegal, Langkah Penertiban Segera Ditempuh

Ia menyadari, sebagai daerah bahari yang jadi primadona wisatawan, dihadapkan pada sejumlah tantangan, satu di antaranya persoalan tambang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan selalu melaksanakan pendampingan kepada perusahaan tambang serta memastikan izin yang sudah ada tidak berimplikasi negatif ke alam.

"Warga kami sudah demo minta tambang jangan beroperasi karena merusak lingkungan. Sebagai pemerintah saya akan berada dengan mereka dan awasi kegiatan itu," kata Orideko.

Baca juga: Aktivitas Tambang di Kawasan Konservasi Raja Ampat? Begini Kata Gubernur Papua Barat Daya

Meski telah terbit izin tambang di Raja Ampat, pihaknya ke depan tetap mengevaluasi sehingga yang masuk kawasan konservasi dan masyarakat adat bisa dibenahi lagi.

Jaga UGGp

Lebih lanjut Orideko mengatakan, Raja Ampat menyandang status UGGp, sehingga harus dijaga jangan sampai ini dicabut gegara izin tambang merusak lingkungan dan hak adat.

Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih dalam dilema antara mau arahkan tambang atau kehilangan geopark.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Pertambangan di Raja Ampat, Ancaman Masa Depan Pariwisata

Berdasarkan data yang dihimpun dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, ada sekitar empat perusahaan tambang nikel yang masuk ke Kabupaten Raja Ampat.

Perusahaan tersebut yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa, dengan luas konsesi lebih dari 21.000 hektare. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved