TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Perwakilan Marga Masionauw, pemilik hak ulayat di wilayah Adat Distrik Moisigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Desi Karongsan mengungkapkan kekecewaannya terhadap keberadaan perusahaan kelapa sawit PT. Inti Kebun Sejahtera (IKSJ).
Baca juga: RDP Ungkap Masalah Serius di Industri Sawit Sorong: Limbah hingga Sewa Lahan Murah
Menurutnya, kehadiran perusahaan tersebut belum memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat adat setempat.
"Kalau ditanya soal perkembangan, kami sebenarnya berharap perusahaan ini membawa kemajuan. Tapi sampai hari ini, belum ada dampak positif yang kami rasakan," ujar Desi saat diwawancarai TribunSorong.com, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Sawit Datang, Hutan Terancam?
Desi mengakui masyarakat memang menerima dana bulanan yang disebut sebagai dana kalangan, namun ia menilai bantuan tersebut tidak menyentuh kebutuhan jangka panjang.
"Tidak ada kontribusi nyata untuk kesejahteraan jangka panjang masyarakat. Kami ini pemilik wilayah, tapi yang kami dapat hanya sisa-sisa," tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada masyarakat lokal, terutama Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Alasan Polisi Tahan 11 Warga Kabupaten Sorong yang Berimbas Pemalangan Perusahaan Kelapa Sawit
Menurutnya, sebagian besar tenaga kerja diambil dari luar daerah, sementara anak-anak adat yang melamar kerja tidak pernah mendapat panggilan.
"Kami sudah masukkan berkas, semua lengkap. Tapi tidak ada tanggapan. Kami ini putra daerah, pemilik hak ulayat, tapi dikesampingkan," keluhnya.
Baca juga: DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya
Desi juga mengungkapkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik sawit milik PT. IKSJ.
Ia menyebut limbah tersebut telah mencemari laut dan merusak mata pencaharian nelayan setempat.
"Suami saya sendiri sering melaut. Sekarang sangat sulit cari ikan. Dulu gampang, sekarang laut tercemar, ikan banyak yang mati. Anak-anak juga sering gatal-gatal, mungkin karena limbah itu,” jelasnya.
Baca juga: Daftar 11 Warga yang Ditahan Polisi di Kabupaten Sorong, Area Perkebunan Sawit Dipalang
Ia menyayangkan bahwa proyek PT. IKSJ yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) justru menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kalau memang ini proyek nasional, seharusnya mensejahterakan masyarakat. Tapi kenyataannya, kami justru menerima dampak buruk: limbah, penolakan tenaga kerja lokal, dan tidak ada keterbukaan," ujarnya.
Desi menegaskan, masyarakat adat siap mendukung kehadiran perusahaan yang benar-benar membawa perubahan, mencerdaskan warga, dan memberikan penghidupan layak.
"Tapi kalau hanya datang untuk mengeruk hasil, membuang limbah, dan memperlakukan kami seperti tamu di tanah sendiri, lebih baik tidak usah," tandasnya.
Baca juga: Limbah Sawit Cemari Lingkungan di Klasof, HMI dan GMNI Desak Gubernur Papua Barat Daya Evaluasi
Desi juga mengungkapkan bahwa pihak DPR Papua Barat Daya sempat berjanji akan melakukan mediasi usai kunjungan lapangan pada Minggu lalu.
"Mereka bilang, hari Selasa akan mediasi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta ketegasan. Kalau tidak ada perubahan, lebih baik perusahaan ini dihentikan saja," tutup Desi. (tribunsorong.com/aldy tamnge)