TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara (Malut) di Papua Barat Daya menggelar aksi solidaritas di kawasan Taman Sorong City, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Ekosistem Laut Raja Ampat Terancam Sedimentasi Tambang di Luar Kawasan Konservasi
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara yang ditangkap aparat keamanan.
Baca juga: Jeritan Warga Manyaifun Raja Ampat Usai Tambang Ditutup, Kini Berharap Wisata Jadi Solusi
Mereka dituding melakukan pelanggaran saat memperjuangkan hak atas tanah adat yang diduga hendak dirampas oleh perusahaan tambang.
"Mereka bukan penjahat, tapi pejuang hak-hak masyarakat adat," ujar Hasan Ibrahim salah satu tokoh masyarakat Maluku Utara di Papua Barat Daya.
Aksi dimulai sejak pukul 14.30 WIT dan diikuti oleh mahasiswa serta pemuda-pemudi asal Maluku Utara yang tinggal di Sorong.
Sejumlah organisasi mahasiswa dan simpatisan juga turut memberikan dukungan moral.
Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Bicara Realita Warga Tambang Raja Ampat Pasca-IUP Dicabut
Hasan menegaskan bahwa aksi solidaritas ini penting dilakukan tidak hanya di Maluku Utara, tetapi juga di daerah lain, agar tekanan terhadap masyarakat sipil dan pembungkaman suara rakyat bisa menjadi perhatian nasional.
"Kami ingin suara kami menggema hingga ke pusat. Ini bukan hanya soal Maluku Utara, tetapi tentang keadilan bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia," tegasnya.
Baca juga: Kelly Kambu: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Langgar UU
Dalam aksi damai tersebut, para peserta membawa spanduk dan menyuarakan lima tuntutan utama:
- Mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera membebaskan 11 warga Maba Sangaji tanpa syarat;
- Menuntut Gubernur Maluku Utara agar mencabut seluruh izin aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat adat;
- Mengecam segala bentuk tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat sipil, khususnya masyarakat adat;
- Meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat;
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot jabatan Gubernur Maluku Utara yang dinilai gagal melindungi masyarakat.
Baca juga: Gabungan Komisi DPRP Papua Barat Daya Serap Aspirasi ke Raja Ampat Pascapencabutan IUP Tambang Nikel
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan harapan agar suara solidaritas ini mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait di tingkat daerah maupun nasional. (tribunsorong.com/safwan ashari)