TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan saat ini tengah menjalani proses audit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Audit ini dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juli 2025.
Baca juga: IKPM-AMM Yogyakarta Siap Hadirkan Bupati Sorong Selatan dalam Pelantikan dan Seminar
Wakil Bupati (Wabup) Sorong Selatan Yohan Bodory saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025), mengajak seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemkab bersikap terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dalam menghadapi pemeriksaan tersebut.
"Mulai dari pimpinan perangkat daerah (PD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mari berikan keterangan objektif dan dapat dipercaya," ujar Yohan.
Ia menekankan, bahwa audit oleh BPK bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dan negara.
"Ini bukan hal baru, audit dilakukan rutin setiap tahun. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara baik melalui PD masing-masing," lanjutnya.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Rayakan HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis
Yohan juga menegaskan, pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah dalam proses ini, baik dalam kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur, maupun program swakelola yang mendukung pelayanan publik.
"Pemeriksaan BPK ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menunjukkan apa saja yang telah benar-benar dikerjakan. Termasuk pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Keterlibatan Ayah Masih Minim, Kadis PPKB Sorong Selatan Ajak Perbaiki Pola Asuh Anak
Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tim teknis dapat menyambut proses audit ini dengan sikap profesional dan penuh integritas.
"Saya mengajak seluruh pimpinan PD, PPK, dan PPTK agar memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran. Sasarannya adalah masyarakat, dan kita wajib bertanggung jawab atas setiap rupiah yang digunakan," tandasnya.
Baca juga: Suku Besar IMEKKO Sorong Selatan Tolak Perkawinan Anak, Adat Harus Turut Melindungi
Menjelang berakhirnya masa audit dalam waktu kurang dari dua minggu, wakil bupati juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen dan laporan yang dibutuhkan dengan akurat, lengkap, dan tepat waktu.(tribunsorong.com/astri)