APBD 2024

Rapat Paripurna Bahas LHP APBD Kabupaten Sorong 2024, Tolok Ukur Evaluasi dan Pengawasan DPRK

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN LKPD - Wakil Bupati Sorong Sutejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sorong 2024 hasil audit BPK dalam Rapat Paripurna XI, Sabtu (2/8/2025). Rapat berlangsung di gedung DPRK Sorong, Aimas, Papua Barat Daya.

Visi akan menjadi kompas pembangunan daerah, dengan tujuan utama menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan merata, dan daya tahan masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

"Mulai dari perubahan iklim, krisis ekonomi, hingga dinamika sosial yang terus berkembang,” ucap Sutejo.

Baca juga: Bukan Cuma Anak, Inilah Sasaran Penurunan Stunting di Dinas DP3AP2KB Kabupaten Sorong

Ia menyebut, seluruh arah kebijakan tersebut dirangkum dalam Mandala Cipta Pembangunan Kabupaten Sorong.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD ini harus ditetapkan sebagai perda dalam waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Semangat kolaboratif dan rasa tanggung jawab bersama diharapkan dapat mewujudkan pembangunan nyata bagi masyarakat,” kata Sutejo.

Ringkasan pelaksanaan APBD 2024 Kabupaten Sorong:

  • Pendapatan Daerah: Rp1.616.078.563.031;
  • Belanja Daerah: Rp1.700.644.900.855;
  • Defisit Anggaran: Rp84.637.100.291,69;
  • Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp174.069.383.331;
  • Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp1.000.000.000;
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp89.055.983.039,42. (tribunsorong.com/aldy tamnge)