DOB Kabupaten Malamoi

Masyarakat Klasafet Tolak Gabung DOB Malamoi, Minta Tetap ke Kabupaten Sorong, Ini Alasannya

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEKLARASI - Masyarakat Klasafet Tolak Distriknya Masuk DOB Malamoi, Minta Kembali ke Kabupaten Induk di halaman kantor Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pada Minggu (3/8/2025)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masyarakat Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menolak penggabungan wilayah mereka ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malamoi. 

Mereka menuntut untuk tetap menjadi bagian dari Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk.

Baca juga: Pemuda Adat Moi Tolak Konsesi Sawit dan DOB Kabupaten Malamoi

Penolakan ini disampaikan di halaman kantor Distrik Klasafet, pada Minggu (3/8/2025).

Dan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta perwakilan lima kepala kampung di wilayah tersebut.

Baca juga: PPP Dukung DOB Kabupaten Malamoi: Kurangi Angka Putus Sekolah

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Distrik Klasafet, Alexander Hiday, menjelaskan penolakan ini bukan terhadap pemekaran Kabupaten Malamoi secara keseluruhan, melainkan spesifik terhadap masuknya Distrik Klasafet.

Alasan utama penolakan adalah faktor aksesibilitas. 

Baca juga: Tokoh Intelek Moi Zeth Kadakolo Ajak Masyarakat Dukung DOB Kabupaten Malamoi

Jarak tempuh ke pusat pemerintahan Kabupaten Sorong hanya sekitar 30 menit, sedangkan ke Kabupaten Malamoi bisa mencapai dua hingga tiga jam. 

"Ini menyangkut pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Kalau jaraknya terlalu jauh, masyarakat pasti kesulitan mengakses layanan dasar itu," ujar Alexander.

Ia bilang, masyarakat Distrik Klasafet selama ini telah menerima jaminan sosial dan pelayanan memadai dari Kabupaten Sorong. 

Mereka khawatir akan mengalami ketidakpastian administratif dan harus memulai pelayanan dari awal jika bergabung dengan DOB baru. 

"Ibaratnya seperti buka buku baru. Padahal kami sudah terdata dan menerima manfaat dari sistem yang berjalan sekarang di Kabupaten Sorong," ujarnya.

Baca juga: 4 Sektor Prioritas RPJMD Kabupaten Sorong 2025, Pembahasan Ditarget Rampung Bulan Ini

Secara budaya dan wilayah adat, masyarakat Klasafet merasa lebih terhubung dengan Kabupaten Sorong karena masuk dalam kawasan adat Klamono Raya.

Kepala Kampung Pusu Tiligum, Gat Gabriell Yandanfi, mewakili lima kampung di Distrik Klasafet, mempertegas penolakan ini. 

"Atas nama pemerintah dan lima kampung di Distrik Klasafet, kami secara resmi menolak bergabung dengan Kabupaten Malamoi. Kami tidak gabung dengan Malamoi. Kami tetap bersama Kabupaten Sorong," ujarnya.

Baca juga: Rapat Paripurna Bahas LHP APBD Kabupaten Sorong 2024, Tolok Ukur Evaluasi dan Pengawasan DPRK

Gabriell menyinggung sejarah leluhur dan ikatan kultural masyarakat Distrik Klasafet yang sejak awal merupakan bagian dari Sorong.

Ia mengatakan masyarakat tidak ingin kesulitan atau 'turun tanah' lagi dalam hal administratif dan pelayanan publik yang sudah berjalan baik. 

"Kami sudah duduk nyaman. Jangan bikin kami mulai lagi dari nol," ujarnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)