DOB di Tanah Papua
Pemuda Adat Moi Tolak Konsesi Sawit dan DOB Kabupaten Malamoi
Termasuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malamoi di Kabupaten Sorong.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah pemuda adat Moi dari wilayah Sayosa Raya, Asbaken Raya dan Malaumkarta Raya menggelar aksi penolakan terhadap konsesi perkebunan sawit.
Termasuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malamoi di Kabupaten Sorong.
Baca juga: Daftar Pemain Terbaik dan Top Skor Liga Sepak Bola Pelajar Kota Sorong 2025
Ayub Paa, perwakilan pemuda adat Moi Sorong menyampaikan, bahwa aksi spontan tersebut bertepatan dengan kunjungan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Kampung Kalatomok.
“Ada tiga isu utama yang kami suarakan dalam aksi ini, yaitu soal tapal batas daerah, penolakan terhadap konsesi sawit, dan penolakan DOB Kabupaten Malamoi,” ujar Ayub kepada TribunSorong.com, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, ketiga aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada enam anggota MRPBD perwakilan suku Moi.
Dan kini secara resmi mendapat dukungan mereka.
“Aspirasi itu juga telah dituangkan dalam pernyataan sikap bersama,” katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Mafia Tanah di Kota Sorong, Pengacara Susul Klien jadi Tesangka
Ayub menegaskan, wilayah hutan adat akan dibuka untuk perkebunan sawit maupun pembangunan DOB Malamoi.
Ini merupakan kawasan sakral yang juga menjadi lokasi sekolah adat suku Moi.
“Kami menolak rencana tersebut karena sebagai generasi muda Moi, kami sadar akan masa depan anak cucu suku besar Malamoi,” tegasnya.
Ia menyayangkan, bahwa sejak awal pembentukan DOB Sorong hingga Papua Barat Daya masyarakat adat Moi justru menjadi pihak paling terdampak.
“Selama ini DOB lebih banyak mengarah pada eksploitasi tanah dan sumber daya alam, sedangkan masyarakat adat Moi hanya menjadi penonton,” katanya.
Baca juga: Pendataan OAP di Kota Sorong Capai 80 Persen, Disdukcapil Target Rampung Tahun Ini
Ayub menyoroti pihak-pihak mengatasnamakan suku Moi menjual tanah demi kepentingan investasi sawit dan DOB.
“Saya mau sampaikan kepada orang-orang yang rakus dan menjual tanah atas nama suku Moi: hentikan! Karena dampaknya akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Baca juga: SMPN 3 dan SMAN 4 Kota Sorong Juara Liga Sepak Bola Pelajar 2025
Ia berharap seluruh masyarakat di wilayah adat Moi dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan keramat milik masyarakat adat setempat. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.