Koperasi Merah Putih

Asisten Bisnis Siap Bimbing Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sorong

Pemkab Sorong mendapat alokasi 26 tenaga pendamping atau asisten bisnis mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PENDAMPING KOPERASI - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sorong Marten Pajala mengatakan, satu orang mengundurkan diri dan satu belum melapor, total pendamping aktif saat ini 24 orang. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mendapat alokasi 26 tenaga pendamping atau asisten bisnis mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Perempuan Moi Kabupaten Sorong Siap Kolaborasi Dukung PSN Presiden Prabowo Subianto

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Panjala mengatakan, satu orang mengundurkan diri dan satu belum melapor, total pendamping aktif saat ini 24 orang.

“Ada dua pendamping tingkat kabupaten berperan sebagai koordinator bagi seluruh tenaga pendamping di lapangan,” ujar Marten, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: 9 Sungai Meluap, BWS Papua Barat Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di Kabupaten Sorong

Menurutnya, para pendamping akan membantu pengurus koperasi di tingkat distrik dan kampung. 

Setiap asisten bisnis membina sekitar 9-10 koperasi agar mampu beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca juga: Perppelmaksi Desak Program Makan Bergizi Gratis Merata Sampai Pelosok Kabupaten Sorong

Kabupaten Sorong punya 253 Koperasi Merah Putih berbadan hukum, 227 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan, namun sebagian masih tahap pembentukan dan persiapan operasional.

“Pemerintah pusat memberi perhatian besar terhadap percepatan operasional koperasi ini,” kata Marthen Panjala.

Para tenaga pendamping sudah mengikuti pembekalan agar memahami peran dan mekanisme kerja, termasuk proses verifikasi koperasi dan penyusunan proposal usaha sesuai dengan ketentuan perbankan.

Pendamping akan mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap kampung, seperti pertanian, perikanan, maupun usaha kecil lain yang produktif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Dewan Adat Moi Maya Kabupaten Sorong Dukung Program MBG, Minta Kualitas Makanan Dijaga

Potensi tersebut akan menjadi dasar bagi koperasi dalam menentukan bidang usaha yang layak dikembangkan.

“Proposal usaha yang disusun akan diajukan ke bank dengan skema pembiayaan pinjaman bunga sekitar enam persen per tahun,” ujarnya.

Baca juga: Dinas Perindakop Kabupaten Sorong Rekrut 26 Asisten Bisnis, Siap Dampingi Koperasi Merah Putih

Marthen Panjala mengatakan, jika terjadi kredit macet, dana desa dapat menjadi jaminan yang dipotong menutup angsuran. 

Karena itu, pengelolaan koperasi harus hati-hati, transparan, dan profesional.

“Penting bagi pengurus koperasi memiliki kompetensi dalam tata kelola, manajemen, dan proses bisnis,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved