Pemkab Sorong

Pemkab Sorong Sosialisasi Antikorupsi 2 Hari, Bekali PD Aturan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menggelar sosialisasi anti korupsi selama dua hari 23-24 Oktober 2025 di ruang rapat baperlitbang.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
SOSIALISASI ANTIKORUPSI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menggelar Sosialisasi Antikorupsi di ruang rapat baperlitbang, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan selama dua hari, 23-24 Oktober 2025 ini mengusung tema "Stop Korupsi Wujudkan Pembangunan Berkualitas". 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menggelar Sosialisasi Antikorupsi di ruang rapat baperlitbang, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan selama dua hari, 23-24 Oktober 2025 ini mengusung tema "Stop Korupsi Wujudkan Pembangunan Berkualitas".

Baca juga: Jalan Osok Aimas Sorong Licin saat Hujan, Warga Kesal Perusahan Galian C Duduk Manis tanpa Solusi

Plt. Sekda Kabupaten Sorong Adi Bremantyo mengatakan, sosialisasi berkaitan  tata kelola dan manajeman keuangan di Pemkab Sorong.

Ia meminta semua dinas memeriksa keuangan masing-masing agar tidak memengaruhi keseluruhan.

“Perangkat daerah (PD) tetap menjaga integritas dalam kondisi rentan,” katanya.

Penyelenggara, katanya, belum tentu memahami prosedur atau aturan hukum terkait pengadaan barang dan jasa.

Pimpinan PD memahami penyampaian ketiga narasumber yang kompeten di bidangnya.

"Pimpinan PD dapat bekerja sesuai aturan dengan tugas-tugas pemerintahan," katanya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sorong Belum Maksimal, Disperindakop Ungkap Kendalanya

Kegiatan ini dihadiri Kepala Inspektorat Ari Wijayanti, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Akram Syarif Hayyi, Kasubsi Pengendalian Operasi Pidsus Samsul Mardi, Penyuluh Anti Korupsi Wa Ode Likewati dan Pimpinan PD. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved