DPR Kota Sorong
Paripurna DPR Kota Sorong Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Catatan Penting
Meski disetujui, setiap fraksi di DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan, catatan, dan rekomendasi penting kepada Pemkot Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong 2025–2029 akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Golkar Tujuk John Lewerissa jadi Ketua DPR Kota Sorong, LMA Ungkap Silsilah Dorong Pelantikan Segera
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Kota Sorong, pada Kamis (4/9/2025).
Meski disetujui, setiap fraksi di DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan, catatan, dan rekomendasi penting kepada Pemkot Sorong.
Mereka menekankan agar RPJMD ini menjadi instrumen pembangunan, realistis dan berpihak pada rakyat.
Berikut adalah poin-poin utama dari pandangan fraksi-fraksi:
Catatan dan Rekomendasi dari Fraksi
Fraksi Golkar menilai dokumen RPJMD masih terlalu umum dan belum secara spesifik mencerminkan kekhasan Sorong sebagai kota jasa dan perdagangan.
Mereka menyoroti beberapa hal, termasuk:
- Indikator program sekolah gratis yang belum jelas.
- Penanganan banjir yang belum konkret.
- Minimnya peta jalan (roadmap) digitalisasi pajak.
- Kurangnya perlindungan bagi perempuan, anak, dan layanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
- Target pengentasan kemiskinan yang dianggap terlalu ambisius.
- Tidak dicantumkannya revitalisasi Pasar Remu dalam dokumen.
- Pentingnya memasukkan tunjangan untuk RT/RW sebagai prioritas.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PKS menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi kontrak politik dan sosial antara pemerintah dan rakyat. Mereka meminta:
- Program sekolah gratis benar-benar bebas pungutan dan diawasi bersama.
- Beasiswa daerah difokuskan pada bidang kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis.
- Peningkatan status RS Sele Be Solu menjadi rumah sakit tipe B.
- Penanganan stunting yang masih tinggi (29,3 persen).
- Penanganan banjir berbasis daerah aliran sungai (DAS) dan pengelolaan sampah berbasis RT/RW.
- Penguatan UMKM, pembangunan smart city, dan keamanan berbasis komunitas.
Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) Fraksi GIM menyoroti data fluktuasi ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak logis.
Mereka bahkan merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk PAD.
Selain itu, GIM juga meminta:
- Program sekolah gratis dibarengi dengan wajib belajar yang efektif.
- Pelayanan di puskesmas dan rumah sakit harus menjangkau seluruh warga.
- Pemberdayaan tenaga kerja, dukungan modal untuk Orang Asli Papua (OAP), penertiban bangunan liar, pelarangan minuman keras, serta penyelesaian
- proyek air bersih Warsamson.
Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Sejahtera Adil (APPSA) APPSA menyetujui RPJMD dengan beberapa syarat, termasuk:
- Penambahan alokasi dana pendidikan gratis sebesar Rp400 miliar.
- Percepatan ekonomi kreatif.
- Koordinasi terpadu untuk penanganan banjir.
- Penerapan smart city dengan dasbor layanan publik.
- Peningkatan strategi pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggap masih lemah.
- Perbaikan kondisi fasilitas kesehatan.
- Penyesuaian target stunting yang dianggap terlalu ambisius.
- Perhatian pada sektor olahraga yang minim indikator. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.