DPR Kota Sorong
Pansus DPR Kota Sorong Tampung 9 Tuntutan Cipayung
DPR Kota Sorong menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aspirasi Cipayung di kantor, pada Rabu (10/9/2025).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPR Kota Sorong menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aspirasi Cipayung di kantor, pada Rabu (10/9/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan, pada Selasa (2/9/2025) lalu.
Baca juga: 8 Anggota DPR Kota Sorong Jalur Otsus Dilantik, Septinus Lobat: Perkuat Representasi Masyarakat Adat
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Cipayung dan praktisi hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Sorong.
Ketua DPC GMNI Sorong Angky Dimara mewakili Aktivis Cipayung, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat DPR yang telah membentuk Pansus dan mengundang mereka untuk menyampaikan rekomendasi.
“DPRD Kota Sorong cukup serius dalam menangani aspirasi tersebut,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Kelompok Cipayung menyerahkan sembilan poin rekomendasi kepada Pansus DPR:
- Mendesak penegakan hukum terhadap pelaku penembakan Maikel Welerubun.
- Meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban penembakan.
- Menyediakan psikolog dan konselor bagi korban kekerasan atau tindakan represif aparat.
- Mengevaluasi Kapolresta Sorong Kota.
- Meminta pemerintah daerah memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak konflik.
- Melakukan pemulihan nama baik bagi korban penangkapan paksa.
- Mendesak kepada Forkopimda Kota Sorong untuk persidangan jika tidak dapat di kembalikan ke Sorong maka Forkompinda bertanggungjawab untuk eksekusi(penahanan) 4 tapol harus di lapas Klas 1B Sorong
- Menghentikan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap aktivis dan pegiat HAM.
- Memberikan perhatian penuh terhadap keluarga Tapol yang dipindahkan ke Makassar, terutama terkait pendidikan dan kesehatan.
Tuntutan Akan Dikaji Tim Hukum
Ketua Pansus DPRD Kota Sorong Syarif Nari menegaskan, bahwa semua rekomendasi tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh tim praktisi hukum dari Peradi.
"Hari ini, tahapan kerja Pansus sudah berjalan. Kami menghadirkan praktisi hukum dari Peradi untuk memberikan pandangan terhadap tuntutan adik-adik Cipayung. Sembilan tuntutan ini akan kami tampung dan berikan kepada tim hukum untuk dikaji lebih lanjut," jelas Syarif.
Syarif menambahkan, Pansus juga akan melakukan investigasi lanjutan ke instansi terkait, seperti kepolisian dan rumah sakit.
"Hasil investigasi akan kami rapatkan kembali dan teman-teman Cipayung akan kami undang untuk menyampaikan perkembangannya," pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250911_apalla.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.