DPR Kota Sorong
8 Anggota DPR Kota Sorong Jalur Otsus Dilantik, Septinus Lobat: Perkuat Representasi Masyarakat Adat
Septinus Lobat menyebut DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan memperkuat representasi masyarakat adat di legislatif.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Delapan anggota DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan resmi dilantik, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: 8 Anggota DPR Kota Sorong Mekanisme Pengangkatan Dilantik, Ini Nama-namanya
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyebut DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan memperkuat representasi masyarakat adat di legislatif.
“Atas nama Pemerintah Kota Sorong, saya menyampaikan selamat dan semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat adat dan kemajuan Tanah Malamoi,” ucap Septinus.
Ia menegaskan, kehadiran anggota DPR pengangkatan bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan konstitusional atas keberagaman dan kearifan lokal di Kota Sorong.
Mereka memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Kota Sorong sangat diperlukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Kota Sorong sedang menghadapi berbagai tantangan pembangunan, dan itu membutuhkan kontribusi aktif dari anggota DPR yang baru dilantik.”
Baca juga: DPR Kota Sorong Bentuk Pansus Aspirasi Cipayung, Berikut Agenda Kerjanya
Wali Kota dari Suku asli moi itu mengajak seluruh masyarakat memperkuat toleransi dan menjaga persatuan di tengah heterogenitas Kota Sorong.
“Kerukunan, persatuan, dan saling menghormati adalah kunci utama agar kita bisa membangun kota ini menjadi lebih aman, damai, dan sejahtera,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.