DPR Kota Sorong

Pandangan Fraksi terhadap LPjP APBD 2024, Golkar Berikan 9 Catatan kepada Pemkot Sorong

Fraksi Partai Golkar DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PANDANGAN FRAKSI GOLKAR - Sekretaris Fraksi Golkar David Hehanussa saat membacakan pandangan awal fraksi mengenai Ranperda Kota Sorong tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Partai Golkar DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).

Sekretaris Fraksi Golkar David Hehanussa menegaskan, bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: DPR Kota Sorong Terima Laporan APBD 2024, Pertanggungjawaban Keuangan Jadi Fokus Utama

Transparansi, akuntabilitas, dan integritas kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Dokumen pertanggungjawaban APBD harus memberi gambaran jelas tentang kondisi keuangan daerah, pencapaian program prioritas, dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan,” katanya.

Fraksi Golkar memberikan sembilan catatan dan kritik, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan bukan melemahkan.

“Setiap kritik adalah bentuk tanggung jawab moral agar kita semua menjaga amanah rakyat. Kami ingin pertanggungjawaban APBD ini menjadi momentum untuk membangun tradisi keterbukaan, kemitraan, dan semangat perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga: Paripurna DPR Kota Sorong Tetapkan Ketua Defenitif

Catatan dan sorotan penting Fraksi Golkar

1. Kualitas Laporan Keuangan Daerah

Golkar menilai laporan keuangan harus memenuhi prinsip relevansi, keandalan, keterbandingan, dan kemudahan dipahami. 

Fraksi akan meneliti apakah laporan benar-benar jujur, lengkap, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

2. Verifikasi Laporan dan Kondisi Riil

Fraksi menolak laporan hanya sebatas dokumen tanpa bukti lapangan. 

Setiap angka dan program harus sesuai dengan kondisi nyata dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

3. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kinerja dan strategi pencapaian PAD setiap OPD akan menjadi fokus pengawasan. 

Fraksi menilai PAD harus benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved