DPR Kota Sorong
Paripurna DPR Kota Sorong Tetapkan Ketua Defenitif
Agendanya penetapan calon ketua definitif dan pengusulan calon Wakil Ketua DPR Kota Sorong periode 2024–2029.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPR Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna ke-XXI Masa Sidang Tahun 2025.
Agendanya penetapan calon ketua definitif dan pengusulan calon Wakil Ketua DPR Kota Sorong periode 2024–2029.
Baca juga: Pansus DPR Kota Sorong Tampung 9 Tuntutan Cipayung
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin berlangsung di gedung paripurna, pada Rabu (9/9/2025).
Plt Sekwan DPR Kota Sorong Saul Erens Solosa membacakan pengumuman calon pimpinan di hadapan para anggota dewan.
Baca juga: 8 Anggota DPR Kota Sorong Jalur Otsus Dilantik, Septinus Lobat: Perkuat Representasi Masyarakat Adat
Berdasarkan keputusan KPU Kota Sorong serta surat dari DPP dan DPD Partai Golkar, John Lewerisa ditetapkan sebagai calon Ketua DPR Kota Sorong.
Robert Malaseme diusulkan sebagai calon Wakil Ketua III dari unsur pengangkatan jalur otonomi khusus.
“Pengumuman ini adalah bagian dari mekanisme penetapan pimpinan DPR, nantinya akan disahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri menegaskan, bahwa proses paripurna telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Paripurna hari ini berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2020," jelasnya.
Baca juga: 8 Anggota DPR Kota Sorong Mekanisme Pengangkatan Dilantik, Ini Nama-namanya
Taneri menambahkan bahwa penetapan calon pimpinan mengacu pada surat masuk dari DPP Partai Golkar dan kelompok khusus DPR.
Ia berharap seluruh anggota dewan dapat terus bersatu dan solid dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.