DPR Kota Sorong

DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus pada Akuntabilitas Keuangan Daerah

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XXII DPR Kota Sorong, pada Jumat 19 September 2025.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT PARIPURNA - DPR Kota Sorong bersama Pemerintah Kota Sorong resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Penutupan Rapat Paripurna XXII DPR Kota Sorong yang digelar Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong bersama Pemkot Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XXII DPR Kota Sorong, pada Jumat 19 September 2025.

Baca juga: 5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri menyatakan, bahwa persetujuan pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. 

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai media komunikasi dan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Tak Hanya Kritik, Fraksi PKS DPR Kota Sorong Beri Saran Strategis Atasi Masalah APBD

Michael Ricky Taneri menjelaskan, laporan keuangan daerah ini adalah satu kesatuan dengan APBD yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. 

“Dokumen ini juga menjadi cerminan keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Sorong,” katanya.

Pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang cermat antara Badan Anggaran DPR Kota Sorong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Persetujuan bersama ini diharapkan menjadi landasan untuk perbaikan program pembangunan di masa depan, menjadikannya lebih baik, akuntabel, dan terarah.

Baca juga: Paripurna DPR Kota Sorong Tetapkan Ketua Defenitif

Dengan disahkannya Raperda ini, DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved