APBD Kota Sorong 2024

5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot

Lima fraksi menerima dan menyetujui disertai catatan-catatan strategis untuk pemerintah kota dalam sidang paripurna di gedung DPR kota.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT PARIPURNA - Sebanyak lima fraksi di DPR Kota Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2024 menjadi perda. Fraksi-fraksi menerima dan menyetujui disertai catatan-catatan strategis untuk pemerintah kota dalam sidang paripurna di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seluruh Fraksi Dewan Perwailan Rakyat (DPR) Kota Sorong, Papua Barat Daya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Lima  fraksi menerima dan menyetujui disertai catatan-catatan strategis untuk pemerintah kota dalam sidang paripurna di gedung DPR kota, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Lantik Istri dan Pengurus GOW Kota Sorong 2025-20230, Ini Pesan Anshar Karim

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin, serta dihadiri Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bersama pimpinan perangkat daerah.

Fraksi Golkar diwakili anggota John Lewerissa dalam pendapatnya meminta pemkot memperkuat pengawasan aset daerah.

Selanjutnya menekan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) agar lebih efisien.

Baca juga: Cegah Tangkal Persoalan Hukum, Posbakum Bakal Dibentuk di Seluruh Kelurahan Kota Sorong

Selain itu menyelaraskan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK perwakilan Papua Barat Daya, pengelolaan sampah, serta penanganan banjir sebagai prioritas utama," kata John.

Ketua Fraksi PKS Nuryadi menyampaikan catatan capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp1,264 triliun lebih, namun masih lemah dari sisi transparansi.

Oleh karena itu, PKS mendorong keterbukaan data unit usaha, optimalisasi kinerja 22 perangkat daerah penghasil penghasil, serta evaluasi sektor pariwisata dan perikanan.

"PKS mengapresiasi rencana penerapan sistem pajak satu pintu berbasis digital sebagai langkah positif," kata Nuryadi.

Fraksi PKS juga mengkritisi surplus anggaran Rp55,39 miliar yang dinilai bukan prestasi, melainkan akibat rendahnya serapan belanja.

Baca juga: Kadis Perikanan Kota Sorong Dengarkan Curhat Nelayan, Prioritaskan Data Akurat

Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) dalam catatan yang dibacakan Ketua Fraksi Selestinus Paundanan mendorong agar perencanaan APBD lebih strategis berbasis kebutuhan dasar masyarakat.

"Perlu konsultan perencanaan yang profesional, pengelolaan kas daerah yang transparan, hingga pengendalian internal yang lebih ketat untuk mencegah temuan berulang dari BPK," katanya.

Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) menyoroti lemahnya realisasi PAD yang masih jauh dari target, sementara 80 persen lebih APBD bergantung pada transfer pusat.

Baca juga: Akselerasi Program Prioritas: Wali Kota Sorong Desak Perangkat Daerah Bergerak Cepat

Wakil Ketua Fraksi Lusiana Safutri menyatakan, belanja pegawai mencapai sekitar 42 persen dari APBD juga terlalu tinggi.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved