DPR Kota Sorong
Paripurna KUA-PPAS Usai, DPR Kota Sorong Setujui Perubahan Anggaran 2025: Sinergi Pemkot Diperkuat
DPR Kota Sorong menutup Rapat Paripurna XXIII Tahun Sidang 2025, pada Kamis (25/9/2025) malam.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPR Kota Sorong menutup Rapat Paripurna XXIII Tahun Sidang 2025, pada Kamis (25/9/2025) malam.
Agenda utama penutupan ini adalah penyerahan keputusan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemkot Sorong.
Baca juga: Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjuti Koreksi DPR untuk Perubahan APBD 2025
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin didampingi oleh Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri.
“Penutupan paripurna ini menandai selesainya proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Syahrir Nurdin dalam sambutannya.
Baca juga: 14 Catatan Kritis Banggar untuk RAPBD Kota Sorong 2025
Ia menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kota Sorong.
Sinergi ini, lanjutnya, harus menjadi pegangan utama tidak hanya dalam pembahasan anggaran, tetapi demi memastikan pelayanan publik lebih baik dan mewujudkan pembangunan kota optimal.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR, khususnya Badan Anggaran, serta perangkat daerah atas kerja samanya selama proses pembahasan.
Persetujuan atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 hari ini adalah bukti keberhasilan konstruktif antara Pemerintah Kota Sorong dan DPR.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Anshar Karim.
Baca juga: Kelompok Khusus DPR Sorong Mendesak Optimalisasi Dana Otsus untuk Kesejahteraan OAP
Menurutnya, penyesuaian anggaran ini krusial untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi pendapatan yang tersedia.
Ia menjamin bahwa setiap rekomendasi dari fraksi maupun kelompok khusus akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan
Rekomendasi tersebut akan menjadi masukan penting guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
“APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong. Keputusan ini menjadi peluang penting untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Anshar mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Ia berharap kerja sama yang solid akan menjawab tantangan pembangunan demi mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, dan sejahtera. (tribunsorong.com/ismail saleh)
DPR Kota Sorong
Papua Barat Daya
Wakil Wali Kota Sorong
APBD
Anshar Karim
Syahrir Nurdin
Michael Ricky Taneri
Tinggalkan Diskusi Kaku, Sorong Edukasi Bahaya Nikah Anak dengan Film dan Guyonan Komika |
![]() |
---|
Panglima TNI Sematkan Pangkat Mayjen untuk Komandan Pasmar 3 Sorong |
![]() |
---|
Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 Kabupaten Sorong Masuki Tahap Konsultasi Publik |
![]() |
---|
Pernyataan Kontroversial Bupati Sorong Soal GMT, Wabup Sutejo jadi Tameng untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Dinkes Kota Sorong Gelar Aksi Bergizi, Tekan Anemia dan Stunting pada Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.