DPRP Papua Barat Daya

DPRP Papua Barat Daya Ingatkan Dinas Ini Tak Boleh Lupa Janji dengan Pedagang Mama-mama Papua

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya janji akomodir pedagang Mama-mama Papua.

|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
AKOMODIR PEDAGANG - Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat Daya Cartenz Malibela di Kota Sorong, Rabu (15/10/2025). Ia mengingatkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya perihal janji mengakomodir pedagang Mama-mama Papua. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya berjanji akomodir pedagang Mama-mama Papua.

Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat Daya Cartenz Malibela mengatakan, janji disampaikan dalam pertemuan bersama pada 25 September 2025 lalu.

Baca juga: Siap-siap Hasil Audit BPK dan Tersangka Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPRP Segera Diumumkan

"Janji memasukkan dukungan terhadap kelompok Mama-mama Papua dalam APBD Perubahan harus tetap direalisasikan, meskipun pembahasan APBD Perubahan tahun ini tidak berjalan karena keterlambatan waktu," ucapnya, Rabu (15/10/2025). 

Baca juga: DPRP Papua Tengah Turun Tangan Atasi Masalah Kemanusiaan di Kabupaten Puncak

Menurutnya, peraturan kepala daerah (perkada) menggantikan pembahasan APBD Perubahan seharusnya memperhatikan janji tersebut. 

Aturan itu memuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) prioritas, meski bersifat mendesak atau mandatori.

"BPPKAD dan dinas terkait harus tetap merealisasikan janji itu. Karena ini menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua,” ucapnya. 

Cartenz bilang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 107, penggunaan dana otsus wajib memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk ekonomi kerakyatan bagi OAP.

“Dana otsus itu sudah jelas, minimal 30 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Jadi ini sifatnya mandatori, bukan kebijakan pilihan,” ujarnya. 

Baca juga: Perubahan APBD Papua Barat Daya 2025 Tahap Evaluasi di Kemendagri, Segini Jumlahnya

Cartenz menambahkan, ada sekitar empat kelompok pedagang Mama-mama Papua menyerahkan data dan proposal ke DPRP

Disepakati pemberdayaan bisa berupa bantuan modal tunai, maupun sarana dagang seperti tenda atau peralatan jualan.

Pihak dinas menyampaikan ada sekitar Rp13 miliar di Perubahan APBD 2025 nantinya bisa diatur buat pelatihan dan pembinaan.

Baca juga: Kosultasi Publik II Penyusunan RTRW Papua Barat Daya 2025-2045, Minimalisir Tumpang Tindih Lahan

Cartenz berharap Gubernur Papua Barat Daya memberi perhatian khusus terhadap aspirasi tersebut, agar Mama-mama Papua benar-benar merasakan manfaat program pemberdayaan ekonomi daerah.

“Mereka sudah beberapa kali datang audiensi dengan kami, dan pasti mereka akan kembali bertanya," ucapnya. (tribunsorong.com/angela cindy) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved