Kasus Narkoba di Sorong
Kurir Narkoba Pengambil Paket Sabu Makassar-Sorong Dibekuk, Diduga Dikendalikan dari Penjara
Polisi ringkus pria berinisial OM alias Oktafianus (34) kerena kedapatan mengambil paket berisi narkoba jenis sabu seberat 9,6620 gram.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
"Mereka mengirim barang bukti lewat pesawat, modusnya paket tersebut adalah pakaian," ucapnya.
"Narkotika ini dari Jayapura ke Kota Sorong dengan pesawat JD0491854211 lewat J&T."
Baca juga: Gagal Terbang ke Wamena, Penumpang Ini Tertangkap Bawa Ganja di Bandara Sentani
Terakhir, polisi menciduk MJW alias Moses di Jalan Matoa Lorong Muara Mulia II Malawei, Distrik Sorong Manoi, pada 20 September 2025.
Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 1.174.18 gram dari Jayapura.
“Setelah dihitung baik, barang bukti ketiga tersangka berat total yakni 1,7 kilogram,” katanya.
Baca juga: Pemuda Pengedar Ganja di Kota Sorong Dijemput Polisi di Depan Sang Ibu, Barang Bukti 716 Gram
Ketiganya dijerat pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1), Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana lenjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp10 miliar. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| Mantan Sekda Kabupaten Sorong Clif Agus Japsenang Berpulang, Sutejo: Almarhum Sosok Rendah Hati |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Karier Besok Kamis 5 November 2025: Cancer Quality Time, Aquarius Romantis |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Karier Besok Kamis 5 November 2025: Gemini Progresif, Libra Merasa Puas |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Kamis 5 November 2025: Taurus Iritasi Mata, Leo Sakit Kepala |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Besok Rabu 5 November 2025 : Gemini Scorpio Pandai Manfaatkan Cuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251105_tersangka-ganja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.