Hak Ulayat

RDP PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di DPR Kota Sorong: Bahas Hak Ulayat dan Nasib Pekerja

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong, Papua Barat Daya RDP dengan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard (Dok Karim), Rabu (5/11/2025).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Foto bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong, Papua Barat Daya dan pihak Pertamina Marine Engineer Dockyard (Dok Karim) usai rapat dengar pendapat, Rabu (5/11/2025). Pertemuan membahas dua persoalan, sengketa hak ulayat lahan perusahaan dan nasib tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan. 

Menurut Syarif, buruh Dok Karim menuntut kejelasan status kerja dan jaminan hak pesangon jika terjadi PHK.

"Kalau Dok Karim benar-benar ditutup, mereka berharap bisa tetap bekerja di pos-pos Pertamina lain di Kota Sorong. Jika tidak, pesangon harus dibayarkan sesuai aturan," katanya.

Syarif menyatalan, Partai Buruh Kota Sorong berkomitmen mengawal persoalan dan menjadi jembatan komunikasi antara buruh, manajemen, dan pihak terkait agar hak pekerja tidak terabaikan. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved