Sengketa Pulau di Raja Ampat

Gubernur Papua Barat Daya Minta Wamendagri Percepat Penyelesaian Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kunjungan kerja (kunker) ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/11/2025).

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
WAMENDAGRI KE SORONG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kunjungan kerja (kunker) ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/11/2025). Dalam kunker ini, Wamendagri rakor evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan percepatan program quick wins bersama Pemprov Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kunjungan kerja (kunker) ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/11/2025).

Dalam kunker ini, Wamendagri mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan percepatan program quick wins bersama Pemprov Papua Barat Daya.

Baca juga: Kepala Basarnas Kunjungi Kantor SAR Sorong, Tinjau Kesiapan dan Sarana Penyelamatan

Pada kesempatan itu, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan persoalan tapal batas sengketa tiga pulau di Raja Ampat yang masuk wilayah administrasi Prvinsi Maluku Utara.

Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Melati Raya Sorong, PMB Papua Barat Daya Ajak Warga Maluku Tahan Diri

Pemerintah pusat harus terlibat menyelesaikan persoalan ini karena telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Mohon atensi dari Ibu Wamendagri melaporkan hal ini kepada Pak Menteri. Kita menunggu kapan Pak Menteri memanggil kita untuk membahasnya bersama. Masyarakat disini sudah lama menunggu kejelasan,” ujar Elisa.

Gubernur asal Maybrat itu mengatakan, sengketa ini berpotensi menimbulkan kerawanan sosial di Tengah masyarakat.

“Papua ini tidak baik-baik saja. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengganggu keamanan dan persatuan. Ibu sudah mewakili kita di pusat, jadi ini juga menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” ucapnya.

Baca juga: Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Alun-alun Aimas, Ini Pesan Kapolda Papua Barat Daya

Informasi mengenai pembahasan batas wilayah masih berada di tingkat Kementerian Dalam Negeri, belum mendapat keputusan final. 

“Kami harap pemerintah pusat memberikan kepastian agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved