Pemkab Maybrat

Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Ancam Setop Gaji ASN "Bolos" Mulai Januari 2026

Saat arahannya, sekda memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait disiplin dan kehadiran.

Penulis: Yunias Kambuaya | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/YUNIAS KAMBUAYA
SEKDA MAYBRAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdindus Taa memimpin apel pagi di halaman kantor bupati, Kumurkek, pada Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sistem pembayaran gaji melalui rekening bank membuat sebagian ASN merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk hadir. 
  • Adanya pegawai menerima gaji penuh meski tidak pernah hadir di kantor selama berbulan-bulan.
  • Pimpinan PD tidak hanya berdiam di kantor, tetapi memastikan pegawai bekerja dan program pemerintah berjalan.
  • Disiplin ASN syarat mutlak bagi pemerintah daerah memperbaiki tata kelola, mempercepat pembangunan, dan memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat Maybrat

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdindus Taa memimpin apel pagi di halaman kantor bupati, Kumurkek, pada Selasa (18/11/2025).

Saat arahannya, sekda memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait disiplin dan kehadiran.

Baca juga: Warga Lansia Yumases Raya Maybrat Terima Bantuan Bahan Kebutuhan Pokok Program Presiden Prabowo

Berdasarkan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ASN tidak menjalankan tugas berturut-turut kurun waktu tertentu dapat diberhentikan.

Peringatan ini menyusul temuan adanya pegawai menerima gaji penuh meski tidak pernah hadir di kantor selama berbulan-bulan.

“Saya sudah cek. Ada pegawai berbulan-bulan tidak terlihat batang hidungnya tapi gajinya tetap cair. Itu selesai. Mulai Januari 2026, semua nama tidak aktif saya kosongkan gajinya. Tidak ada kompromi,” ujar sekda.

Menurut sekda, sistem pembayaran gaji melalui rekening bank membuat sebagian ASN merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk hadir. 

Tindakan ini bukan hanya masalah kedisiplinan, tetapi sudah menyangkut kerugian negara, di mana BPK telah memberikan teguran.

“Kalau mau tinggal di Sorong atau di luar Papua, silakan. Tapi jangan pakai uang negara kalau tidak kerja. Mau aktif lagi? Datang lapor. Tidak ada cerita gaji jalan, orangnya hilang,” tambahnya.

Baca juga: DPD Golkar Maybrat Peringati HUT Ke-61, Salurkan Paket Bahan Pokok dan Launching SSB Yase

Sekda meminta semua perangkat daerah (PD) bersiap, audit kehadiran akan segera diberlakukan.

Pimpinan PD tidak hanya berdiam di kantor, tetapi memastikan pegawai bekerja dan program pemerintah berjalan.

“Jabatan itu bukan dinikmati. Kita dibayar rakyat untuk bekerja, bukan hanya hadir saat ada acara saja. Uang kita kelola sedikit, jadi jangan sampai habis gaji pegawai tidak pernah ada di kantor,” katanya.

Baca juga: Demi Keamanan Maksimal, Pemprov Papua Barat Daya Dukung Pembentukan Batalyon Brimob di Maybrat

Disiplin ASN syarat mutlak bagi pemerintah daerah memperbaiki tata kelola, mempercepat pembangunan, dan memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat Maybrat. (tribunsorong.com/yunias kambuaya)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved