Rumah DPR RI Dijarah

Warga Balikin Barang Jarahan: Dari Jam Tangan Rp 11,7 Miliar Ahmad Sahroni hingga Panci Sri Mulyani

Barang-barang pribadi pun ikut diambil. Mereka juga melakukan perusakan dan mencorat-coret dinding rumah.

Dok. Istimewa
DIKEMBALIKAN - Momen warga mengembalikan barang jarahan yaitu jam tangan milik Ahmad Sahroni (kiri) serta panci serta mainan anak-anak milik Sri Mulyani (kanan), Minggu (31/8/2025). Sejumlah barang yang dijarah dari rumah anggota DPR dan Menteri. 

TRIBUNSORONG.COM - Rumah empat anggota DPR RI non-aktif yaitu Ahmad Sahroni; Eko Patrio; Uya Kuya; dan Nafa Urbach serta rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi korban penjarahan.

Dari sejumlah video yang beredar, sejumlah orang tampak menjarah hampir seluruh perabotan pada Sabtu-Minggu (30-31/8/2025) pekan lalu. 

Barang-barang pribadi pun ikut diambil. Mereka juga melakukan perusakan dan mencorat-coret dinding rumah.

Terbaru, sejumlah warga mulai mengembalikan barang jarahan. 

Seperti yang dilakukan remaja berinisial IM (14) yang mengembalikan jam tangan mewah milik Ahmad Sahroni.

Jam tangan merek Richard Mille itu diambil IM dari rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Oleh sang ibu, jam yang ditaksir berharga Rp 11,7 miliar itu dikembalikan kepada pihak Ahmad Sahroni, Minggu (31/8/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketua RW 06, Kebon Bawang, Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya bersama Ketua RT hanya sebagai saksi.

"Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin," ujar Sugeng, Senin (1/9/2025).

Meski demikian, ia turut menandatangani surat penyerahan sebagai bukti resmi.

"Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

"Ya dia karena terpengaruh yang lain, ini dia ikut-ikutan ambil apa saja, tau-tau dia dapat jam," kata Sugeng.

Setelah itu, IM pun menceritakan apa yang didapat kepada sang ibu dan langsung menghubungi pejabat lingkungan setempat untuk dikembalikan.

"Kami datangi rumahnya, kami imbau untuk segera dikembalikan barang-barang yang diambil. Dari pihak keluarganya juga sudah menyatakan ‘oh ini jam mahal kayaknya deh. Ah kami mah untuk apa jam ini, saya kembalikan saja'," ungkap Sugeng.

Setelah itu, pihak RW memfasilitasi pengembalian jam tangan seharga miliaran rupiah tersebut kepada pihak Ahmad Sahroni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved