DPR Kota Sorong

8 Anggota DPR Kota Sorong Mekanisme Pengangkatan Dilantik, Ini Nama-namanya

Delapan anggota DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan resmi dilantik, Selasa (9/9/2025), 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PELANTIKAN DPR - Delapan anggota DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan resmi dilantik, Selasa (9/9/2025), Pelantikan terlaksana dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang Tahun 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Delapan anggota DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan resmi dilantik, Selasa (9/9/2025), 

Pelantikan terlaksana dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang Tahun 2025.

Baca juga: DPR Kota Sorong Bentuk Pansus Aspirasi Cipayung, Berikut Agenda Kerjanya

Agendanya Penetapan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR Kota Sorong terpilih melalui mekanisme pengangkatan periode 2025–2029. 

Paripurna ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa anggota DPR mekanisme pengangkatan wajib mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dipandu Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri memimpin rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua I DPR Syahrir Nurdin.

Baca juga: Paripurna DPR Kota Sorong Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Catatan Penting

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Pj Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth dan Forkopimda Kota Sorong.

“Dengan demikian, paripurna penetapan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR Kota Sorong terpilih melalui mekanisme pengangkatan periode 2025–2029 telah berlangsung dengan penuh hikmat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Michael.

Baca juga: Golkar Tujuk John Lewerissa jadi Ketua DPR Kota Sorong, LMA Ungkap Silsilah Dorong Pelantikan Segera

Ia bilang, bergabungnya delapan anggota DPR Kota Sorong hasil mekanisme pengangkatan, maka jumlah kini genap menjadi 38 orang.

“Harapan kami, saudara-saudara yang baru dilantik dapat bersatu dengan anggota lain, sehingga bersama-sama kita bisa menjalankan tugas untuk mengawal aspirasi masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.

Michael mengakui bahwa proses pelantikan ini sempat mengalami keterlambatan.

Namun hal tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan terkait proses administrasi di tingkat provinsi dan panitia teknis.

“Kami percaya bahwa sesungguhnya waktu Tuhan adalah yang terbaik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses ini hingga berjalan lancar,” tegasnya.

Berikut nama-nama delapan anggota DPR Kota Sorong mekanisme pengangkatan 

  1. Robert E V D Malaseme
  2. Isak Semuel Osok
  3. Dorce Kalami
  4. Lambertus D. Ulim
  5. Neka Kambuaya
  6. Wehelmina Tabita Osok
  7. Yonadap Trogea
  8. Bernadus Abaa (tribunsorong.com/ismail saleh)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved