APBD Kota Sorong 2024

Wali Kota Sorong Sampaikan Realisasi APBD 2024, Berikut Rincian Pendapat hingga Saldo Akhir

Septinus Lobat mengatakan, pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
REALISASI APBD 2024 - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPR Kota Sorong, Kamis (11/9/2025). Pada rapat paripurna itu ia merinci realisasi pendapatan hingga saldo akhir kas. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.

Penjelasan disampaikan dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: 8 Anggota DPR Kota Sorong Jalur Otsus Dilantik, Septinus Lobat: Perkuat Representasi Masyarakat Adat

Septinus Lobat mengatakan, pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 ayat (1).

“Raperda memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK RI. Meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan,” katanya.

Septinus Lobat merinci realisasi APBD 2024 Pemerintah Kota Sorong.

Dari sisi pendapatan tercatat Rp1.264.341.397.067,36, belanja Rp1.208.946.655.606,07, pembiayaan penerimaan Rp48.481.307.038,14, pengeluaran Rp1.395.000.000,00, serta surplus/defisit Rp 55.394.741.461,29 miliar

Selanjutnya dalam neraca, jumlah aset tercatat Rp4.562.543.710.694,80, kewajiban Rp87.066.709.334,87, dan ekuitas Rp4.475.476.985.491,93 triliun.

"Adapun saldo akhir kas mencapai Rp105.032.971.959,52," kata Septinus Lobat.

Baca juga: Pansus DPR Kota Sorong Tampung 9 Tuntutan Cipayung

Wali kota juga mengapresiasi aparatur Pemkot Sorong yang melaksanakan program dan kegiatan sesuai APBD 2024 dengan berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Apabila masih terdapat kekurangan, hal tersebut menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah Kota Sorong ke depan,” ucap Septinus Lobat. (tribunsorong.com/ismail saleh)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved