Polemik 3 Pulau Raja Ampat Masuk Malut

Respons Gubernur Papua Barat Daya Atas Pembakaran Rumah di Pulau Gebe: Besok Kami Bertemu Kemendagri

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memberikan respons atas aksi pembakaran rumah itu. Tiga wilayah itu adalah Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
RESPONS GUBERNUR PBD - Elisa Kambu menegaskan bahwa penyelesaian konflik sengketa tiga pulau Sain, Kiyas, dan Piyai akan tetap ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur kenegaraan yang berlaku. 

Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya mengklaim pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasinya.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan api membakar bangunan semi permanen yang merupakan fasilitas dari Pemkab Raja Ampat.

BAKAR RUMAH - Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar aksi protes besar-besaran pada Sabtu (20/9/2025).
BAKAR RUMAH - Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar aksi protes besar-besaran pada Sabtu (20/9/2025). (Dok. Istimewa)

Ratusan warga yang dipimpin oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Umiyal meneriakkan penolakan sambil membakar fasilitas tersebut.

Mereka menganggapnya sebagai simbol penguasaan wilayah oleh pihak luar.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Tempuh Langkah Hukum Rebut 3 Pulau Raja dari Maluku Utara

Menurut Ketua BPD Umiyal Rahmat Saptu aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap klaim sepihak.

"Warga kesal dengan klaim Pemkab Raja Ampat terhadap tiga pulau di Pulau Gebe. Padahal, masyarakat Umiyal sudah turun-temurun menjaga dan mengelola pulau-pulau tersebut untuk kepentingan ekonomi, budaya, dan lingkungan," ujarnya.

Sengketa wilayah di daerah kepulauan sering terjadi, terutama di kawasan perbatasan yang minim pengawasan.

Pulau Gebe sendiri memiliki posisi strategis di ujung timur Maluku Utara, berbatasan langsung dengan Papua Barat Daya.

Baca juga: KM Gandha Nusantara II Berlayar, Gubernur Elisa: Doa Masyarakat Raja Ampat Terjawab

Masyarakat Umiyal mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera menyelesaikan sengketa ini dan memberikan pengakuan resmi atas hak kelola dan hak adat mereka terhadap pulau-pulau tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Halmahera Tengah maupun Pemkab Raja Ampat terkait insiden dan dasar hukum klaim wilayah tersebut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved