Wisata Raja Ampat
Raja Ampat Berstatus UGGp dan Cagar Biosfer, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan Perlindungan
Ia menyatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus melindungi Raja Ampat lewat kebijakan perlindungan secara permanen.
TRIBUNSORONG.COM/M FAJRI
EKSOTISME RAJA AMPAT - Gugusan pulau eksotis di kawasan wisata Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Raja ampat kini berstatus UNSECO Global Geopark (UGGp) dan Cagar Biosfer.
Habitat bagi lebih dari 1.320 spesies ikan karang, serta rumah bagi lima jenis penyu langka dunia.
Baca juga: Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat
Sekitar 60 persen terumbu karang di dunia yang berada dalam kondisi baik hingga sangat baik.
"Cagar Biosfer berbeda dengan taman nasional. Status ini berfungsi sebagai 'laboratorium hidup' tempat masyarakat, ilmuwan, dan pemerintah bekerja sama melalui tiga peran, yaitu konservasi, pembangunan, dan pemahaman," ucap Aisyah. (tribunsorong.com/safwan)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Implementasi Satu Data Indonesia, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Penginputan DDSD |
![]() |
---|
Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Gelar Pleno Sikapi Dualisme KAPP, Berikut Putusannya |
![]() |
---|
Susun Rencana Aksi Penyandang Disabilitas, Wagub Papua Barat Daya: "No One Left Behind" |
![]() |
---|
60 Pelaku Usaha OAP Ikut Penyuluhan, Wali Kota Sorong Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk |
![]() |
---|
Kontingen Papua Barat Daya Dulang 4 Medali Ajang Pomnas XIX Jateng 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.