Wisata Raja Ampat
Raja Ampat Berstatus UGGp dan Cagar Biosfer, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan Perlindungan
Ia menyatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus melindungi Raja Ampat lewat kebijakan perlindungan secara permanen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230330_destinasi-wisata-raja-ampat.jpg)
Habitat bagi lebih dari 1.320 spesies ikan karang, serta rumah bagi lima jenis penyu langka dunia.
Baca juga: Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat
Sekitar 60 persen terumbu karang di dunia yang berada dalam kondisi baik hingga sangat baik.
"Cagar Biosfer berbeda dengan taman nasional. Status ini berfungsi sebagai 'laboratorium hidup' tempat masyarakat, ilmuwan, dan pemerintah bekerja sama melalui tiga peran, yaitu konservasi, pembangunan, dan pemahaman," ucap Aisyah. (tribunsorong.com/safwan)
| Implementasi Satu Data Indonesia, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Penginputan DDSD |
|
|---|
| Pleno Pembatalan dan Pencabutan Hasil Pleno I DAP Wilayah III Doberay |
|
|---|
| Susun Rencana Aksi Penyandang Disabilitas, Wagub Papua Barat Daya: "No One Left Behind" |
|
|---|
| 60 Pelaku Usaha OAP Ikut Penyuluhan, Wali Kota Sorong Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk |
|
|---|
| Kontingen Papua Barat Daya Dulang 4 Medali Ajang Pomnas XIX Jateng 2025 |
|
|---|