Wisata Raja Ampat

Raja Ampat Berstatus UGGp dan Cagar Biosfer, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan Perlindungan

Ia menyatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus melindungi Raja Ampat lewat kebijakan perlindungan secara permanen.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/M FAJRI
EKSOTISME RAJA AMPAT - Gugusan pulau eksotis di kawasan wisata Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Raja ampat kini berstatus UNSECO Global Geopark (UGGp) dan Cagar Biosfer. 

Habitat bagi lebih dari 1.320 spesies ikan karang, serta rumah bagi lima jenis penyu langka dunia.

Baca juga: Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat

Sekitar 60 persen terumbu karang di dunia yang berada dalam kondisi baik hingga sangat baik.

"Cagar Biosfer berbeda dengan taman nasional.  Status ini berfungsi sebagai 'laboratorium hidup' tempat masyarakat, ilmuwan, dan pemerintah bekerja sama melalui tiga peran, yaitu konservasi, pembangunan, dan pemahaman," ucap Aisyah. (tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved