Rabu, 6 Mei 2026

MRPBD

Warga Senopi dan Mawabuan Tambrauw Curhat ke MRPBD: Kami OAP, tapi Belum Rasakan Dana Otsus

MRPBD menjaring aspirasi masyarakat di Distrik Senopi dan Distrik Mawabuan, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Tayang:
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Warga Senopi dan Mawabuan Tambrauw Curhat ke MRPBD: Kami OAP, tapi Belum Rasakan Dana Otsus
Sumber Lain
ASPIRASI - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menyalurkan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat adat, umat beragama, serta kaum perempuan di Kabupaten Tambrauw, Sabtu (20/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • MRPBD menjaring aspirasi masyarakat di Distrik Senopi dan Distrik Mawabuan, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
  • Masyarakat setempat mendorong agar anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua benar-benar sampai dan dirasakan oleh warga. 
  • Masyarakat juga menyatakan sikap menolak rencana proyek perkebunan kelapa sawit di Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw.

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Vicentius Paulinus Baru menjaring aspirasi masyarakat di Distrik Senopi dan Distrik Mawabuan, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

“Saya dari dapil Tambrauw hari ini fokus ke dua titik, yakni Distrik Senopi dan Mawabuan, karena suara masyarakat di wilayah ini masih kurang tersentuh,” ujar Paulinus kepada TribunSorong.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: MRPBD Serap Aspirasi di Tambrauw: Investasi Sawit Ditolak, Status Tanah Adat Jadi Harga Mati

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat mendorong agar anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua benar-benar sampai dan dirasakan oleh warga. 

Selama ini, mereka mengaku hanya berstatus sebagai Orang Asli Papua (OAP), namun belum menikmati manfaat dana otsus sebagaimana daerah lain.

“Masyarakat juga meminta agar dana otsus digunakan secara tepat, khususnya untuk pemetaan wilayah adat, sehingga status masyarakat adat menjadi jelas,” katanya.

Menurut Paulinus, aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti mengingat banyaknya suku dan marga di wilayah tersebut. 

Oleh karena itu, diperlukan penetapan wilayah adat yang jelas untuk mencegah konflik di kemudian hari.

Baca juga: MRPBD dan GOW Raja Ampat Deklarasikan Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Selain itu, masyarakat juga menyatakan sikap menolak rencana proyek perkebunan kelapa sawit di Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw.

“Mereka menolak sawit karena dinilai dapat merusak hutan dan berpotensi menimbulkan konflik lahan,” ujar Paulinus.

Baca juga: Pulau Sain, Piay, dan Kiyas Jadi Sengketa, MRPBD Siap Bawa Isu ke Presiden Prabowo

Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dikawal dan menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan masa depan generasi anak cucu di Tambrauw. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved