TOPIK
Pertanahan
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sorong Tahun 2025.
-
Masyarakat dapat menjangkau sertipikat lewat handphone dengan mengakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
-
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong Keliopas Fenitiruma mengatakan, tidak ada kendala yang dihadapi selama menggunakan layanan sertipikat elektronik.
-
Kementerian dapat menyelenggarakan sistem elektronik secara handal dan aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya sistem elektronik.
-
Aturan tersebut berkembang hingga sekarang sehingga menjadi acuan dasar hukum yang berlaku.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved