Pertanahan
Dorong Pemanfaatan Tanah yang Produktif dan Berkelanjutan, Pemkot Sorong Gelar Rakor
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sorong Tahun 2025.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sorong Tahun 2025.
Rakor berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai II, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Latih 30 Nelayan Bikin Rumpon Ramah Lingkungan
Plt. Sekda Kota Sorong Ruddy Laku mengatakan, reforma agraria bukan hanya sekadar pembagian sertifikat tanah.
Melainkan gerakan besar mewujudkan pemerataan akses dan pengelolaan sumber daya agraria secara adil.
“Esensi reforma agraria adalah bagaimana tanah yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan secara produktif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat, pendampingan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Menurutnya, tanah tidak boleh berhenti sebagai aset pasif.
Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Latih 30 Nelayan Bikin Rumpon Ramah Lingkungan
Tetapi harus menjadi modal sosial dan ekonomi.
“Itu yang mampu menggerakkan pembangunan desa, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat kemandirian masyarakat,” katanya.
Baca juga: Sempat Terhenti, Disdukcapil Kota Sorong Buka Layanan Kembali: Tapi KTP Fisik Belum Bisa Cetak
Ruddy menyebut, Kota Sorong sudah lama terbentuk, penataan tanahnya tidak mudah.
Ini menjadi dorongan agar tata kelola agraria lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Program ini bukan sekadar retribusi tanah, tetapi dilengkapi pemberdayaan agar masyarakat tidak hanya menerima tanah.
“Melainkan juga mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.