Awasi Dana Rp2,8 Triliun di Daerah Otonomi Baru, KPK Usul Pemerintah Bentuk Satgas
Pembentukan Satgas berfungsi pengawasan terhadap uang negara yang dikucurkan ke empat DOB Papua itu bisa terawasi.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
Petrus Bolly Lamak
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia Dian Patria.
Nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan bidang-bidang yang sudah ditentukan.
“Kita bersyukur karena di wilayah PBD ada sumber daya ini. Saya sudah menyerahkan SK DBH kepada bupati dan wali kota,” ucap Muhammad Musa’ad.
Ia mengatakan ketentuan DBH Migas untuk bidang pendidikan sebanyak 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 40 persen dan bantuan sosial kemasyrakatan 10 persen.
“Hanya ada lima persen untuk direktifnya bupati dan wali kota,” kata Muhammad Musa’ad. (tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.