Pemilu 2024

PP KAMMI Gelar Audiensi dengan MK, Minta MK Dapat Menghadapi Persoalan Penundaan Pemilu 2024

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar audiensi bersama Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Rahman Hakim
Ilustrasi Kompas.com
Ilustrasi Pemilu 2024: Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar audiensi bersama Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/3/2023). 

KAMMI Gelar Audiensi dengan MK, Minta MK Dapat Hadapi Persoalan Penundaan Pemilu 2024

TRIBUNSORONG.COM - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar audiensi bersama Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/3/2023).

Melalui pertemuan tersebut perwakilan PP KAMMI menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi tuntutan mereka kepada lembaga pengujian UU atas konstitusi itu.

Satu di antara aspirasi yang disampaikan ialah ihwal PP KAMMI meminta MK dapat menghadapi persoalan yang kian berkembang akhir-akhir ini, seperti halnya upaya penundaan pemilu.

Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra mengatakan pihaknya meminta agar MK tetap berada pada koridor dan menjaga keberpihakannya kepada konstitusi.

Hal ini agar tidak memberi citra buruk kepada publik dan mencederai nama besar MK sebagai penjaga konstitusi.

"PP KAMMI menyampaikan kepada MK harus lebih mengedepankan independensi dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika perpolitikan di Indonesia apalagi menuju pemilu tahun depan," kata Rizki dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

"Keberpihakan MK atas Konstitusi adalah kunci bahwa Pemilu tahun depan akan tetap dijalankan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Selain itu, KAMMI juga mendukung MK melakukan upaya reformasi birokrasi di internal lembaganya untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mulai tergerus serta melawan upaya pelemahan dan delegitimasi dari pihak luar.

Menanggapi kehadiran PP KAMMI, pihak MK memberi apresiasi baik kepada KAMMI.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan pihaknya terbuka menerima aspirasi KAMMI demi perbaikan tata kelola pelaksanaan Mahkamah Konstitusi ke depan.

"Meskipun saat ini MK mendapat perhatian khusus dari masyarakat, kami pastikan untuk tetap menjaga idealita sebagaimana yang teman-teman perjuangkan," ujar Fajar.

(TribunSorong)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved