Ombudsman Papua Barat

Masalah Kepegawaian, Pertanahan hingga Perilaku Kepolisian Mendominasi Aduan di Ombudsman

Aduan dominan dari Kota Sorong, Ibu Kota Papua Barat Daya dan Manokwari, Ibu Kota Papua Barat.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa Sombuk. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menerima 420 pengaduan sepanjang 2022 .

Aduan dominan dari Kota Sorong, Ibu Kota Papua Barat Daya dan Manokwari, Ibu Kota Papua Barat.

Baca juga: Baleg DPR RI Minta Pemprov Papua Barat Daya Sokong Anggaran Ombudsman di Daerah

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk mengatakan, Pengaduan bersifat konsultasi dan laporan. 

Konsultasi artinya, pangaduan dilaporkan kemudian diselesaikan.

Laporan artinya, pengaduan itu berujung pada laporan ke pihak berwajib.

"Dua sifat pengaduan ini sering masuk di Ombudsman. Beberapa kami tangani dan selesai sementara ada yang sampai dilaporkan ke pihak berwajib," kata Musa Sombuk kepada TribunSorong.com, di sela pertemuan dengan anggota Baleg DPR RI di Aston Hotel Sorong Senin (20/3/2023) sembari menyebut tengah menghadiri rapat bersama anggota Baleg DPR RI.

Musa Sombuk menyebut, pengaduan terbanyak sesuai substansi, yakni kepegawaian, mulai dari SK terlambat hingga hak-hak pegawai.

Baca juga: Anggota DPR RI Bahas Pembentukan Ombudsman di Papua Barat Daya

Ada juga menyangkut pertanahan masih jadi topik dalam pengaduan.

"Kami memang melihat ada persoalan yang tidak dituntansakan baik di kepegawaian maupun pertanahan ini," katanya.

Ia bilang, perilaku kepolisian di daerah juga menjadi atensi pengaduan di Ombudsman.

Banyak aduan masyarakat soal layanan di kepolisian ini sehingga Ombudsman mencoba berkolaborasi dengan polresta/polres terkait sebagai bentuk sinergisitas.

"Polres ini kan juga layanan publik, sehingga banyak masyarakat mengadu ke kami," ucap Musa Sombuk. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved