Sayembara Logo Papua Barat Daya

Juara Sayembara Logo Papua Barat Daya Dituding Plagiarisme, Akun Ini Beber Fakta-faktanya 

Pengumuman pemenang diunggah dalam akun Instagram resmi milik Pemprov Papua Barat Daya @Prov.PBD.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Poin-poin pada logo juara II yang dituding plagiat. 

TRIBUNSORONG.COM, KOTA SORONG - Hasil sayembara desain logo daerah Provinsi Papua Barat Daya sudah diumumkan sepekan lalu, tepatnya 20 Maret 2023.

Pengumuman pemenang diunggah dalam akun Instagram resmi milik Pemprov Papua Barat Daya @Prov.PBD.

Berita soal juara sayembara logo tersebut menjadi topik populer di TribunSorong.com yang mana dibaca lebih dari 5.000 pengunjung.

Baca juga: Pj Gubernur dan Sekda Papua Barat Daya Pantau 170 Peserta Sayembara Logo Baru Provinsi Ke-38

Sementara hingga Selasa (28/3/2023), unggahan pengumuman lima finalis sayembara desain logo daerah itu menuai 258 komentar dan 387 like.

Komentar didominasi mengenai plagiarisme yang disuarakan pertama kali oleh akun @nftsupplier01.

Tudingan itu mengarah pada peringkat II karya Jekson Manggrat dari Kota Sorong dan peringkat I karya Marthen Iek dari Kabupaten Maybrat.

"Sebagai seorang desainer grafis dari Kota Sorong, saya merasa prihatin ketika saya mendapati bahwa sayembara logo yang diadakan untuk Provinsi Papua Barat Daya
diduga plagiat," tulis @nftsupplier01 lewat pesan peribadi kepada TribunSorong.com, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, sebagai seorang profesional di industri desain grafis, etika profesionalitas dan kejujuran adalah hal yang sangat penting. 

Baca juga: Berhadiah Rp150 Juta Warga Lokal Diharapkan Jadi Pemenang Sayembara Logo Papua Barat Daya

Ia percaya bahwa desain grafis yang bagus tidak hanya tentang keindahan estetika visual tetapi juga tentang integritas dan kemampuan untuk membuat karya yang unik dan orisinal.

Dalam industri desain grafis, plagiat sangat dilarang dan tidak diterima. 

Sayembara logo adalah sebuah kesempatan bagi para desainer untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menciptakan karya orisinal dan memenuhi kebutuhan klien. 

Menyalin desain dari orang lain adalah tindakan yang merugikan dan dapat merusak reputasi desainer, dan Daerah, ataupun lembaga yang mengadakan sayembara.

"Dalam kasus ini, jika memang terbukti bahwa logo yang dipilih adalah hasil plagiat, maka saya berharap pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat," tulisnya lagi dalam pesan itu.

Ia pun menyarankan, langkah yang dapat diambil adalah membatalkan penggunaan logo
tersebut dan mengadakan sayembara ulang dengan persyaratan yang lebih ketat.

Baca juga: Marthen Iek Asal Maybrat Jadi Juara Satu Sayembara Desain Logo Pemprov Papua Barat Daya 

Agar memastikan bahwa semua desain yang masuk adalah karya orisinal dan
tidak melanggar hak cipta. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved