Pemilu 2024 di Sorong Selatan
SMA dan Kampus di Sorong Selatan Sasaran Sosialisasi Pemilu 2024, Masih Banyak Belum Tahu Tahapan
Adapun sasarannya ke SMA dan kampus di Sorong Selatan, Papua Barat Daya mulai Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sekretaris Komisi KPU Sorong Selatan Mohammad Rusdi mengatakan, setelah menyambut Kirab Pemilu 2024, agenda kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi.
Baca juga: Bendera Kirab Pemilu Tiba di Teminabuan, Nahum Krimadi: Siap Sukseskan Pemilu 2024
Adapun sasarannya ke SMA dan kampus di Sorong Selatan, Papua Barat Daya mulai Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).
"Kebanggaan kami KPU Sorong Selatan adalah menerima Kirab Pemilu 2024, karena dari sekian kota dan kabuapten, Sorong Selatan mendapat kesempatan,” ujar Rusdi kepada TribunSorong.com, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Bupati Sorong Selatan Ajak Warga Tak Golput: Wajib Dukung Pemilu 2024
Dirinya menambahkan, Kirab Pemilu selanjutnya akan diteruskan ke KPU Tambrauw pada 13 April mendatang.
Sebelumnya, Kirab Pemilu 2024 di Sorong Selatan berlangsung di tengah Kota Teminabuan diikuti pengurus 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Pemilih di Distrik Sorong Manoi Terbanyak, Hasil Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 Kota Sorong
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, banyak pemilih belum mengetahui kapan pemungutan suara pemilihan anggota DPRD di tingkat kabupaten/ kota, provinsi hingga DPR RI.
"Maka dari itu, KPU akan gencar sosialisasi terkait jadwal pelaksanaan dan tahapan pemilu," ujarnya.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Tekankan Parpol Tak Saling Serang
Selain itu, lanjut Fatmawati, agar pemilu berjalan aman dan lancar, semua pihak harus menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.
"Baik itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, TNI/Polri, parpol, dan masyarakat," katanya.
Ia melanjutkan, dalam menysukseskan Pemilu 2024, dibutuhkan partisipasi masyarakat.
Parpol juga memiliki tanggung jawab dalam mendorong konstituen masing-masing agar terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Jika tidak dikawal dan menyampaikan imbauan, maka jangan marah jika nama orang tersebut tidak terdata. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Kirab Pemilu 2024
KPU Sorong Selatan
KPU Papua Barat Daya
Fatmawati
Papua Barat Daya
TribunSorong.com
Pemkot Sorong Hibahkan Rp800 Miliar Benahi Kantor KPU |
![]() |
---|
Peserta Sebut Pansel Calon Anggota KPU Papua Barat Daya Diduga Bermain Mata |
![]() |
---|
PP KAMMI Gelar Audiensi dengan MK, Minta MK Dapat Menghadapi Persoalan Penundaan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sarankan KPU dan Partai Prima Ambil Damai, Mediasi Sulit Ditempuh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.