Rekrutmen Bawaslu Papua Barat Daya
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Periode 2023-2028 Dibuka, Cek Syarat-syaratnya
Seleksi dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor Nomor 1381.01.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7.
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
13. Bersedia bekerja penuh waktu;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi;
18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.
b. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, dengan melampirkan:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi berwenang;
5. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima, dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba;
Bawaslu Papua Barat Daya
Pancasila
Proklamasi 17 Agustus 1945
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua B
Bupati Sorong Selatan Ajak Warga Tak Golput: Wajib Dukung Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pemilih di Distrik Sorong Manoi Terbanyak, Hasil Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 Kota Sorong |
![]() |
---|
Kirab Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Tekankan Parpol Tak Saling Serang |
![]() |
---|
Pemilih Laki-laki di Raja Ampat Lebih Banyak, Berikut Hasil Lengkap Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.