Rekrutmen Bawaslu Papua Barat Daya
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Periode 2023-2028 Dibuka, Cek Syarat-syaratnya
Seleksi dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor Nomor 1381.01.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya merilis pengumuman pendaftaran, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Panwaslu Distrik Kabupaten Sorong Simulasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu
Seleksi dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor Nomor 1381.01.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga: Laporkan Penyelenggara Pemilu Nakal, Plt Ketua KPU Papua Barat Daya: Jangan Takut!
Berikut syarat-syarat dan ketentuan pendaftaran:
a. Persyaratan calon:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
7. Berdomisili di wilayah provinsi pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Bawaslu Papua Barat Daya
Pancasila
Proklamasi 17 Agustus 1945
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua B
Bupati Sorong Selatan Ajak Warga Tak Golput: Wajib Dukung Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pemilih di Distrik Sorong Manoi Terbanyak, Hasil Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 Kota Sorong |
![]() |
---|
Kirab Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Tekankan Parpol Tak Saling Serang |
![]() |
---|
Pemilih Laki-laki di Raja Ampat Lebih Banyak, Berikut Hasil Lengkap Pleno DPS Pemilu Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.