APBD Papua Barat Daya
RAP Otsus 2023 Mulai Disusun, Instrumen Penting Penggunaan Rp2,7 Triliun APBD Papua Barat Daya
Aturan tersebut merupakan instrumen penting dari APBD Papua Barat Daya yang nominalnya Rp2,7 triliun lebih.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Plt Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Provinsi Papua Barat Daya Rahman.
Dalam hal ini ketika kegiatan yang telah disusun kemudian dievaluasi kementerian terkait dan tidak diakomodasi maka Pemerintah Papua Barat Daya harus menerima dan mengikuti keputusan itu.
“Jadi ketika RAP Otsus yang sudah disusun itu ditolak, maka kegiatan yang sudah disusun tidak bisa dilaksanakan, lalu akan dilakukan pergeseran pada APBD perubahan 2023,” beber Rahman. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.