KPU Sorong Selatan Buka Pengajuan Bakal Calon Legislatif, Ini Tanggal dan Waktu Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan, resmi membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
KPU Sorong Selatan Buka Pengajuan Bakal Calon Legislatif, Ini Tanggal dan Waktu Pendaftaran
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan, resmi membuka pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Hal itu diketahui dari pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer, tertanggal 24 April 2023.
Adapun dokumen yang disiapkan oleh partai politik (Parpol) antara lain, surat pengajuan menggunakan formulir model B- pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampikan langsung dan digital dapat diunggah melalui Silon.

Dokumen tersebut menggunakan formulir model B-daftar.bakal.calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampirkan dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua partai politik peserta pemilu atau nama lain dari sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu, atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital diunggah melalui Silon.
"Pendaftaran tersebut dibuka sejak Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023, dengan waktu pembukaan pengajuan dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT," kata Ester Homer dalam pengumuman tersebut.
Masih dalam pengumuman tersebut, dokumen persyaratan administrasi bakal calon dalam pasal 12 hingga pasal 23 peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam bentuk diunggah diaplikasi Silon.
(tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Bupati Sorong Selatan melepaskan pawai Kirab Pemilu 2024 di depan KPU Sorong Selatan. foto Paulus Pulo
Serapan Anggaran Papua Barat Daya Baru 27 Persen, Begini Kata Gubernur Elisa Kambu |
![]() |
---|
Bupati Orideko Resmi Jabat Ketua DPD Partai NasDem Raja Ampat 2024-2029, Pesan Surya Paloh Begini |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Ambil Alih Seluruh Tugas dan Kewenangan KPU Sorong Selatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
KPU Sorong Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, Validasi Data Antarinstansi |
![]() |
---|
KPU Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Wali Kota Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.