BPJS Kesehatan Cabang Sorong

Dukung Peningkatan Mutu Layanan Program JKN, George Yarangga Terbitkan Edaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu menyampaikan pihaknya telah menyosialisasikan implementasi janji layanan JKN kepada semua fask

|
Editor: Milna Sari
Istimewa
Pj Wali Kota Sorong saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/4/2023 tentang implementasi janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Sorong.

Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mendukung serta meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bersama dengan seluruh fasilitas kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya di Kota Sorong secara mudah, cepat dan setara tanpa perbedaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu menyampaikan pihaknya telah menyosialisasikan implementasi janji layanan JKN kepada semua faskes mitra se-Sorong Raya.

Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Balon DPRD-DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Cek Jadwal dan Syaratnya

Sosialisasi ini ujarnya,  Senin (1/5/2023) bertujuan untuk memastikan seluruh faskes paham dan mampu menjalankan komitmen yang telah ditetapkan dalam Janji Layanan Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan KC Sorong bersama seluruh faskes mitra telah mengikrarkan janji mutu layanan JKN untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal bagi peserta.

Gilang Yoga Wardanu menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Wali Kota Sorong dalam penerbitan SE janji layanan JKN ini.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menegaskan kembali komitmen BPJS Kesehatan, fasilitas Kesehatan serta seluruh elemen yang terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS di Kota Sorong.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Serikat Buruh Unjuk Rasa di PT Pelindo Sorong

Hingga 1 April 2023, sudah lebih dari 98 persen penduduk kota Sorong yang telah menjadi peserta JKN KIS dengan keaktifan peserta saat ini diangka 89,15 persen.

"Angka cakupan kepesertaan  dan keaktifan peserta di Kota Sorong termasuk tinggi sehingga selayaknya peserta JKN di Kota Sorong memperoleh Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sorong juga akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan implementasi janji layanan JKN ini secara rutin melalui tim yang kemudian akan dibentuk dan di SK-kan oleh wali kota secara khusus untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Wali Kota Sorong George Yarangga meminta masyarakat Kota Sorong merasakan implementasi janji layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama dan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Ini Harapan Maria Grace Karubaba, Mahasiswi Kedokteran Papua di Hari Buruh

Penerbitan SE tentang implementasi janji layanan JKN di Kota Sorong katanya sebagai tindak lanjut dari pesan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia terkait perlunya perbaikan dan peningkatan mutu layanan bagi peserta program JKN-KIS di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah pusat, daerah, dan swasta.

Janji layanan JKN ini menjadi penting untuk memastikan masyarakat Kota Sorong dalam mendapatkan layanan JKN yang mudah, cepat dan setara.

Baca juga: Buruh Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Minta PT Pelindo Selesaikan Persoalan Kesejahteraan

Oleh karena itu, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kota Sorong diminta untuk membuat janji layanan JKN yang wajib disampaikan secara tertulis kepada semua Peserta JKN.

Pada Surat Edaran tersebut juga mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Sorong untuk segera melakukan pemasangan media informasi berupa spanduk, banner atau poster janji layanan JKN paling lambat pada 1 Mei 2023 di masing-masing fasilitas kesehatan di Kota Sorong.

Baca juga: Demo Buruh di PT Pelindo Cabang Sorong 35 Anggota Polisi Dikerahkan

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved