KPU Buka Pendaftaran Balon DPRD-DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Cek Jadwal dan Syaratnya

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, pengajuan Balon DPRD dan DPD RI dimulai 1 sampai 14 April 2023.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua Barat Daya Senin (1/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua Barat Daya, Senin (1/5/2023).

Pengajuan Balon dibuka di aula Hotel Luxio, Kilometer 12, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, pengajuan Balon DPRD dan DPD RI dimulai 1 sampai 14 Mei 2023.

Balon tentu menyiapkan beberapa dokumen pengajuan yang disiapkan Partai Politik dan dokumen Balon.

"Papua Barat Daya punya enam Dapil dengan alokasi kursi 35," katanya kepada awak media.

Partai Politik ucapnya, bisa mempersiapkan dokumen dan data-data dengan baik.

Dokumen diserahkan dalam dua bentuk yakni penyerahan secara digital aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) 

Dan juga hard copy yang diserahakannke KPU Papua Barat Daya.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak 2024

Bagi yang hantar dokumen lanjutnya, harus dihadiri ketua umum DPW atay DPD Partai Politik didampingi sekertaris, pengurus dan bagian administrasi Partai.

"Apabila pimpinan Partai Politik tidak hadir bisa diwakili pengurus," jelasnya.

Dokumen yang mau diserahakan wajib ditandatangani ketua dan sekertaris Partai.

"Kalau hanya pengurus saja yang datang saja makan harus ada surat kuasa dari ketua Partai," ungkapnya.

Fatmawati bilang, hingga pukul 12.45 WIT belum ada pemberitahuan dari Partai Politik untuk menyerahkan dokumen pengajuan Balon.

Belum ada Partai yang secara khusus menghubungi KPU dalam rangka penyampaian kehadirannya ke tempat pengajuan Balon.

"Pendaftarannya dsri 1-13 Mei itu dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIT sedangkan pafa 14 Mei pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIT," pungkasnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved