Pemilu 2024
KPU Sorong Selatan Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak 2024
Adapun dokumen persyaratan, waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan, serta ketentuan lain-lain, selengkapnya dapat dilihat dalam slide foto.
|
Editor:
Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD.
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD.
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD.
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD.
TRIBUNSORONG.COM
KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - KPU Kabupaten Sorong Selatan menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan untuk Pemilu Serentak 2024 melalui partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.
Pengumuman penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD yang diteken Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer tersebut dirilis pada 24 April 2023.
Adapun dokumen persyaratan, waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan, serta ketentuan lain-lain, selengkapnya dapat dilihat dalam slide foto. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.